Daerah Nusa Tenggara Timur Politik 

NTT Sudah Layak Dijadikan Daerah Khusus / Istimewa

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Secara eksistensial Provinsi Nusa Tenggara Timur bisa diusul menjadi daerah khusus, dengan mengambil fokus pada isu perbatasan. Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Jawahir Thontowi, SH, LLM, PhD belum lama ini.

Menurut Prof Jawahir, kekhususan itu bisa didapatkan jika disampaikan kepada pemerintah pusat dengan sejumlah argumentasi yang baik dan bertanggung jawab.

“Saya kira akan dipertimbangkan oleh pemerintah untuk menjadikan NTT sebagai daerah khusus,” kata pakar hukum internasional itu, seperti dilansir SinarHarapan, 14/09.

Dia menjelaskan, dalam konteks kenegaraan, menjadi wilayah khusus atau wilayah istimewa itu bukanlah sebuah hal baru. Dalam konteks tersebut, terbaca jelas dalam Undang-undang pasal 18b ayat 1, terkait kemungkinan otonomi khusus bagi wilayah dengan kekhususan.

“Pembentukan sebuah daerah khusus atau istimewa, haruslah tetap berada oada koridor NKRI dan semangat Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup masyarakat dan bangsa,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa secara eksistensial, NTT adalah provinsi kepulauan dan berada di wilayah perbatasan RI-Timor Leste dan juga dengan Australia. Ini bisa menjadikan isu itu sebagai kekhususan dalam usulan menjadi daerah khusus.

Diketahui, ada sejumlah daerah di Indonesia yang telah menerapkan daerah khusus diantaranya ada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki kekhasan kerajaan atau keraton dimana sultan langsung sebagai kepala daerah provinsi dan ditunjuk, tidak dipilih. Kemudian, Daerah Istimewa Aceh yang diberikan kekhususan untuk menerapkan syariat islam, namun tetap patuh pada Pancasila dan UUD 1945. Begitu juga, DKI Jakarta yang diberikan kewenangan untuk mengatur daerah itu dengan jabatan wali kota ditunjuk oleh gubernur. Dan Otonomi Khusus Papua, yang masih melibatkan dewan adat dalam kelompok dan utusan di DPRD provinsi daerah. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.