Menteri ATR Minta Pembangunan di Perkotaan ‘Dihentikan’
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan saat ini suasana perkotaan semakin rumit dan banyak menimbulkan kemacetan. Karenanya, perlu dipikirkan moratorium pembangunan di kawasan perkotaan yang sudah padat pembangunan.
“Mungkinkah diperkotaan ada suatu kawasan yang tidak bisa dibangun dalam sepuluh tahun kedepan?” tanya Ferry dalam siaran persnya.
Menurut Ferry, kuncinya ada di pemanfaatan lahan karena tanah itu tidak bersifat eksklusif serta tidak bersifat mutlak.
“Apabila tata ruang sudah kokoh, dapat mengatur kegunaan dan kemanfaatan lahan, sebenarnya setiap orang tidak bisa suka-suka mengelola tanahnya,” terang Ferry.
Selama ini, kata Ferry, beberapa wilayah perkotaan yang ada di Indonesia memiliki ciri khas yang sama. Menurutnya pembangunan suatu wilayah perkotaan di Indonesia selama ini tidak memikirkan jumlah perkembangan penduduk serta sistem transportasinya.
“Karena tidak memikirkan hal tersebut, kota di Indonesia tidak pernah tertata,” katanya.
Ferry juga menambahkan bahwa para pemilik lahan di wilayah perkotaan juga memiliki ego yang sangat besar dan tidak ada kewajiban sosial.
“Banyak gedung-gedung hanya memiliki akses masuk dan akses parkir sendiri. Hal ini menyebabkan kemacetan karena banyak kendaraan yang keluar masuk di sepanjang jalan. Hal-hal seperti itu menjadikan pembangunan perkotaan menjadi sangat tidak manusiawi,” jelas Ferry. (as)