Daerah Maluku 

Kepala Kantor Pertanahan KKT Beberkan Capaian Kinerja  di Tahun 2023

Saumlaki, indonesiatimur.co
Kerja keras Pimpinan beserta seluruh Staf pada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam kurun waktu satu tahun, yakni di tahun 2023, membuahkan hasil dan capaian yang sangat memuaskan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan KKT, Johan Sampe, S.SiT., M.Si., dalam Jumpa Pers bersama sejumlah Awak Media yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pertanahan setempat, Senin (18/12/2023) pagi.

Turut hadir dan mendampingi Kepala Kantor Pertanahan dalam Jumpa Pers tersebut yakni, Kasubbag Tata Usaha, Paulus P. P. Maiburu, S.Sos.; Kasie Survei dan Pemetaan, R. Indra Trikusuma, S.ST.; Plt. Kasie Penetapan Hak dan Pendaftaran, Anan D. Mulyono, S.H.; Kasie Penataan dan Pemberdayaan, Valleri E. Kayadoe, S.Sos.; Kasie Pengadaan dan Pengembangan, Agnes E. Laukon, S.E., sekaligus merangkap Jabatan Plt. Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Dalam pemaparannya terkait capaian kinerja pihaknya di tahun 2023 ini, terdapat 4 Program Prioritas yang tuntas 100 persen dikerjakan yakni, Program Pemerintah terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Program Rutin 2023, Akses Reforma Agraria, dan Penunjukan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Dirinya jelaskan, untuk Program Pemerintah terkait PTSL yang dicapai di tahun 2023 ini diantaranya pada Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik oleh Presiden RI yang dilaksanakan pada 4 Desember lalu, dan turut diikuti dengan Penyerahan Sertifikat Tanah pada KKT pada tanggal 5 dan 6 Desember, dimana yang ditargetkan di Tahun 2023 adalah total sebanyak 1037 bidang, sedangkan Kantor Pertanahan KKT sukses menyelesaikan sebanyak 337 Sertifikat.

Untuk diketahui, PTSL adalah salah satu Program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Sertifikat Tanah secara gratis, dan tujuan program dimaksud adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan tentang hak atas tanah di kemudian hari.

Dirincikan, 337 Sertifikat PTSL yang berhasil diselesaikan pihaknya tersebut terdiri dari, untuk kategori Perorangan sebanyak 261 Sertifikat, kategori Pemerintah Desa sebanyak 65 Sertifikat, dan untuk Lembaga Keagamaan sebanyak 11 Sertifikat yang berada pada 2 desa di Kecamatan Kormomolin, yakni Desa Alusi Batjas dan Lorwembun. Sedangkan PTSL untuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), sebanyak 700 Sertifikat.

”Kalau daftar Sertifikat PTSL yang telah siap diserahkan totalnya ada 337 buah Sertifikat, sedangkan yang telah diserahkan, totalnya sebanyak 261 Sertifikat. Kami memiliki hambatan dan kendala dalam proses penyerahan karena Pemohon tidak hadir pada saat dilakukannya penyerahan Sertifikat saat itu,” jelas Johan Sampe.

Alhasil dibeberkannya, berdasarkan target Sertifikat PTSL yang sukses dicapai pihaknya tersebut, telah turut sukses menyumbang hasil kinerja PTSL di tahun 2023 bagi Pertanahan Provinsi Maluku dengan berada di Peringkat Teratas pada Tingkat Nasional.

Lebih rinci disampaikan, untuk target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang dicapai pihak Pertanahan Provinsi Maluku sebanyak 18.426; Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) mencapai 18.602; Pemberkasan sebanyak 18.602; Potensi Bidang Tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkannya SHAT (K1) sebanyak 76 Sertifikat dengan skor 16.217; Bidang Tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkannya SHAT namun terdapat perkara atau sengketa di Pengadilan (K2) mencapai 269; Sertifikat PTSL siap diserahkan sebanyak 15.927 Sertifikat; yang telah diserahkan sebanyak 1.103; dan Peta Bidang Tanah sebelumnya sebanyak 2.335, sehingga dalam pencapaian SHAT di tahun 2023 ini, Pertanahan Provinsi Maluku mencapai nilai kinerja 100 persen.

Untuk capaian Program Rutin di 2023, dijabarkan bahwa terdapat Permohonan Rutin yang mencapai 553 permohonan yang dilayangkan dengan jenis permohonan Pengecekan sebanyak 215 permohonan, 13 permohonan Ganti Nama, 115 permohonan Hak Tanggungan, 22 permohonan Pemecahan dan Pemisahan, 40 permohonan Pendaftaran Pertama Kali, 64 permohonan Peralihan Hak (Jual Beli, Hibah, Waris, Tukar-Menukar), 45 permohonan Roya atau dokumen bukti yang menunjukkan bahwa seseorang telah bebas dari tanggungan hutang kredit rumah, dan 19 permohonan Sertifikat Pengganti (Rusak, Hilang, Blanko Lama).

Ada pula Capaian Kinerja dan Akselerasi dari Tujuh Layanan Prioritas sesuai data per hari ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencapai totalitas nilai kinerja 100 Persen. Sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak 3 tahun terakhir mencapai total 321 permohonan dengan nilai mencapai Rp663 Juta lebih. Juga, Hak Tanggungan 3 tahun terakhir sebanyak 311 permohonan dengan nilai Rp135 Milyar lebih yang disumbang Kantor Pertanahan KKT bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ditambahkan Johan Sampe, Pemberdayaan Tanah Masyarakat atau yang disebut dengan Penanganan Akses Reforma Agraria yanh merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalah, juga dilaksanakan pihaknya.

Untuk Akses Reforma Agraria Kategori 1, diterapkan kepada 400 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari Pelaku Usaha Rumput Laut di Desa Adaut sebanyak 238 KK, dan kepada Pelaku Usaha Tenun Ikat Tanimbar di Desa Mandar sebanyak 162 KK. Selanjutnya, Akses Reforma Agraria tahun ke-3 (Fasilitas Akses Pemasaran) melibatkan 1 kelompok masyarakat Pengrajin Tenun Ikat Tanimbar dari 3 desa yakni Desa Olilit dan Sifnana, serta Kelurahan Saumlaki.

”Kami juga menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama dengan pihak Dinas Perikanan setempat tentang kerjasama pada sektor Perikanan Budidaya Rumput Laut. Dilakukan juga Penunjukan 10 orang Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja di wilayah kecamatan masing-masing yang pelaksanaannya di Pendopo Bupati pada 4 Agustus lalu. 9 camat hadir saat itu, namun Camat Molumaru berhalangan hadir karena terkendala kondisi cuaca,” terang Kepala Kantor Pertanahan KKT ini mengakhiri Jumpa Pers bersama awak media. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.