Daerah Hukum Nusa Tenggara Timur 

Kasihan! Banyak Anggota Brimob di NTT yang Masih Tinggal di Barak

[foto: int]
[foto: int]
Kupang – Perumahan bagi anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini masih menjadi persoalan serius. Pasalnya, masih banyak diantara mereka yang terpaksa masih harus tinggal di barak, kos-kosan dan rumah kontrakan.

Komandan Sub Den 3 Pelopor A Sumba Timur, Iptu Nehemia Nenohai mengatakan bahwa saat ini Sub Den 3 Pelopor A Sumba Timur hanya memiliki satu barak berkapasitas 50 personel dan saat ini ditempat 23 personel bujang.

“Sedangkan mereka yang sudah berkeluarga masih ada yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan,” ujarnya seperti dilansir PosKupang, (14/11).

Menurutnya, keterlambatan pembangunan rumah untuk personel yang sudah berkeluarga ini dipicu persoalan tanah yang masih dimiliki Departemen Kehutanan.

“Apalagi tanah itu belum bersertifikat dan belum dihibahkan kepada Brimob,” ujarnya.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kehutanan dan bupati. Pihak kehutanan sendiri sudah rapat dengan DPR dan sudah disetujui untuk dihibah kepada Brimob.

“Sekarang menunggu SK menteri. Kalau sudah bersertifikat mungkin sudah dibangun,” jelasnya.

Sub Den 3 Pelopor A kerap menangani kasus-kasus pencurian yang sangat biasa terjadi khususnya di wilayah Sumba Timur. Disana banyak warga sering melaporkan pencurian ternak, dan time elit ini mampu menangkap sejumlah pencuri beserta barang buktinya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.