Ekonomi & Bisnis Nasional 

Sebaiknya Kantor PT Freeport di Jakarta Dipindahkan ke Papua

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Ketua Forum Masyarakat Peduli Papua (Formepa) Herman Dogopia menyarankan agar kantor PT Freeport Indonesia (FI) sebaiknya dipindahkan dari wilayah DKI Jakarta ke Provinsi Papua. Menurutnya, keberadaan kantor pusat PT FI telah memberikan kontribusi pajak penghasilan (PPh) ke DKI Jakarta sekitar Rp 14 triliun per tahun.

“Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari dana otonomi khusus (Otsus) Papua untuk 2015 yang hanya mencapai Rp 7 triliun,” kata Herman Dogopia di Jakarta, SuaraPembaruan (20/12).

Menurut Herman, dana Rp 14 triliun itu menjadi hak masyarakat dan pemerintah Papua. Kekayaan sumber daya alam dari Papua, tetapi hasilnya bukan untuk masyarakat Papua.

“Jadi pindahkan saja kantor pusat PT FI ke wilayah Papua,” tegas Herman.

Dia mengungkapkan bahwa pemindahan kantor pusat tersebut merupakan salah satu cara sehingga potensi penerimaan pajak tersebut tidak lenyap.

“Selain itu, banyak aktivitas dan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat Papua yang terlibat dengan kehadiran kantor pusat tersebut,” tuturnya.

Herman juga mengaku telah menyampaikan tuntutan pemindahan kantor pusat PT FI ini juga sudah disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu, kata dia, tertuang dalam 17 tuntutan yang harus dipenuhi PT FI sebelum tindak lanjut renegosiasi perpanjangan kontrak karya hingga 2041.

“Dengan demikian kontribusi PT FI bagi pendapatan daerah tidak lagi hanya sekitar Rp 200 miliar per tahun seperti saat ini,” terangnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.