Ekonomi & Bisnis Maluku 

Pemprov Lakukan Pembinaan Bagi Wajib Pajak

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pembinaan bagi wajib pajak di Kota Ambon. Pembinaan tersebut akan dilakukan khusus bagi wajib pajak kendaraan bermotor dan mobil di Kota Ambon.

Hal ini dikarenakan, selaku wajib pajak, mereka tidak melakukan pelunasan pajak kendaraan sebagaimana yang ditentukan.

“Selasa 17 Oktober kita akan lakukan pembinaan bagi mereka yang sampai dengan saat ini belum melunaskan pajak motor maupun pajak mobil. Dan sebagai langkah awal kita lakukan pertama kali di Kota Ambon,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Anthon Lailosa.

Pembinaan ini akan difokuskan di rumah para wajib pajak. Petugas yang dikerahkan pun tidak banyak, hanya empat orang yang akan melalukan pembinaan bagi wajib pajak.

“Jadi akan ada dua tim, semuanya empat orang. Mereka akan langsung mendatangi rumah masing-masing wajib pajak baik motor maupun wajib pajak mobil,” katanya.

Tim yang akan melakukan pembinaan akan bertanya kepada wajib pajak, apa yang menjadi kendala mereka sehingga belum bisa membayar pajak.Petugas pun akan menjelaskan sanksi dan berbagai aturan yang akan diterima apabila yang bersangkutan tidak melunasi pajak dimaksud.

“Kita baru sebatas pembinaan dulu. Jadi nanti petugas akan menanyakan ke mereka apa yang menjadi kendala mereka sehingga belum bisa membayar pajak. Petugas juga akan jelaskan ke mereka aturan yang dipakai apabila belum bayar pajak dan sanksinya,” jelasnya.

Anthon Lailosa

Apabila setelah melalukan pembinaan, wajib pajak ingin membayarkan pajak kendaraan, maka petugas akan langsung melayani wajib pajak. Namun katanya, apabila yang wajib pajak belum bisa membayar atau melunasi pajak, maka petugas akan menegaskan sanksi kepada wajib pajak akan semakin besar.

Pembinaan yang dilakukan ini, telah menjadi kebijakan jangka panjang, dengan tujuan wajib pajak dapat lebih patuh dan setia membayar pajak.

Ditegaskan, secara berkesinambungan program pembinaan ini akan dilakukan. Bahkan menurut Lailosa, kedepannya akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari petugas-petugas pembina, dengan tujuan agar program pembinaan ini dapat lebih intens dilakukan.

“Program pembinaan ini merupakan satu wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat, agar masyarakat tidak terjerat dengan banyaknya denda-denda yang lebih besar lagi. Ini bentuk pelayanan kita kepada masyarakat agar mereka tidak dikenakan denda yang besar,” tambahnya. (it -01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.