Agenda Ekonomi & Bisnis Maluku 

25 Koperasi Telah Laksanakan RAT

Ambon, indonesiatimur.co – Sebanyak 25 Koperasi di Kota Ambon yang telah melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) untuk tahun 2018.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon Marthin Keiluhu, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (28/03)

Menurut dia, bulan Juni merupakan batas akhir semua koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT).
“RAT merupakan kewajiban, karena itu kami telah melakukan pembinaan untuk semua koperasi dapat melakukan persiapan dalam melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT),” ujarnya.

Dia mengatakan, seluruh koperasi diwajibkan untuk menggelar Rapat Anggaran Tahunan (RAT), karena ini merupakan syarat untuk dapat menilai koperasi itu dalam keadaan sehat atau tidak.
“RAT adalah sebuah kewajiban bagi koperasi, kalau mereka tidak melaksanakannya sesuai dengan ketentuan, maka ada indikasi pengelolaan keuangan yang tidak beres, karena transparansi dari suatu koperasi dapat diukur dari situ,” tegasnya.

Dalam tahun 2017 lalu terdapat 40 koperasi yang telah melaksanakan RAT, karena itu pihaknya terus melakukan pembinaan, untuk 254 koperasi.
“Sesuai hasil survey ada 254 koperasi yang terdata pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon,”ungkapnya.
Dia menambahkan, apabila terdapat koperasi yang tidak melaksanakan RAT, maka pihaknya tidak akan memberikan bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Ambon.
” Jika tidak taat peraturan maka tidak akan mendapatkan bantuan pemerintah Kota maupun Provinsi, karena itu semua koperasi harus taat aturan agar mendapat kan perhatian,”tuturnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.