Ekonomi & Bisnis Maluku 

TPK Hotel Di Maluku Alami Penurunan

Ambon, indonesiatimur.co – Tingkat penghuni kamar (TPK) hotel di Provinsi Maluku sejak Juni 2018 mencapai 24,52 persen atau menurun 16,58 poin dibanding Mei 2018.

Sedangkan perbedaan TPK Juni 2017 tercatat sebesar 38,79 persen. Dengan demikian TPK hotel berbintang di Maluku pada Juni 2018 mengalami penurunan 14,27 persen dibandingkan Juni 2017. Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Kantor BPS Maluku, Rabu (1/8).
“Jumlah penghuni kamar TPK hotel di Provinsi Maluku menurut kelas, beserta perubahannya mengalami penurunan pada Juni 2018 terjadi pada kelas hotel bintang yakni masing-masing sebesar 22,79 poin, 10,48 poin, 17,62 poin dan 12,44 poin.
Pada hotel non bintang juga terjadi penurunan TPK pada bulan Juni 2018 yakni sebesar 1,89 poin jika di banding Juni 2017. Jika kita gabungkan keseluruhan pada Juni 2018 TPK hotel di Maluku mengalami penurunan sebesar 4,47 poin jika dilakukan perbandingan,” ujarnya.

Dia mengatakan, tamu asing yang menginap di Maluku selama Juni 2018 sebanyak 367 orang, atau menurun 25,86 persen. Dan untuk tamu domestik berjumlah 6.502 orang atau turun 33,00 persen dibanding Mei 2018.
“Dapat dilihat pada data terkini yang di miliki BPS Provinsi Maluku terkait jumlah tamu asing dan tamu domestik sama-sama mengalami penurunan. Pada jumlah tamu asing pada kelas hotel berbintang dua dan bintang tiga masing-masing sebesar 452,78 persen dan 410 persen. Dan untuk tamu asing non bintang mencapai 48,46 persen dibanding periode yang sama di tahun 2017.
Secara keseluruhan jumlah tamu asing yang menginap di hotel Maluku sebanyak 434 orang selama Juni 2018.

Angka ini turun sebesar 21,38 persen jika dibanding dengan Mei 2018 sedangkan bila dibandingkan dengan Juni 2017 ada  sebuah peningkatan yang mencapai 58,97 persen. Sedangkan untuk tamu Domestik pada bulan Juni 2018 sebanyak 6.502 orang atau menurun 33 persen jika dibanding Mei 2018. Pada Juni 2018 jumlah tamu domestik non bintang sebanyak 15.103 orang atau turun sekitar 10,24 persen,” tandasnya.

Dia mengakui, jumlah rata-rata tamu asing di hotel bintang di Maluku pada Juni 2018 mencapai 3,40 hari. Lama menginap tamu asing paling lama terjadi pada kelas hotel bintang empat mencapai 5,94 hari. Pada kelas hotel non bintang sekitar 5,80 hari atau 2,40 hari lebih lama dibanding pada kelas hotel berbintang.
“Karena nilai rata-rata tamu domestik di hotel berbintang di Maluku mencapai 1,88 hari pada bulan Juni 2018. Hotel bintang empat sekitar 2,25 hari. Pada hotel non bintang mencapai 1,55 hari atau 0,33 hari lebih cepat dibanding kelas hotel berbintang,” paparnya.

Dia menambahkan, penghuni kamar hotel di Provinsi Maluku terhitung dari Januari 2017 – Juni 2018 selalu mengalami naik turun. “Naik turunnya jumlah persen dari survei BPS ini berkisar 10 persen hingga 20 persen dari karis awal 24,88 persen samapai 62,82 persen pada hotel berbintang dan 22,72 persen pada hotel non berbintang di tahun 2017. Sama halnya dari Januari – Juni untuk hotel berbintang mencapai 16,28 persen, 36,19 persen, 32,06 persen dan 52,77 persen sedangkan hotel non bintang 21,63 persen,” tandasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.