Pemkot Akan Bangun Rumah Susun
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Ambon berinisiatif untuk membangun 1 rumah susun (rusun) di Kota Ambon.
“Pembangunan rumah susun ini berlokasi di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon . 1 rumah susun memiliki 58 unit dengan tipe 36,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon Brury Nanulaita saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat (20/4).
Dia mengatakan, pembangunan rumah susun (rusun) ini ditujukan untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan bukan untuk masyarakat. “Pembangunan rusun ini bagi PNS yang tidak memiliki rumah selama ini. Tidak semua PNS mendapatkan rusun. Yang mendapatkan rusun harus sesuai syarat yang telah di tentukan oleh Dinas, seperti sudah menikah, memiliki KTP, KK , WNI dan hanya pegawai Golongan II ” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menyeleksi PNS yang memang berhak direlokasi ke rusun.
“Kami perlu melakukan survei dulu. Nanti baru bisa diketahui siapa saja yang betul-betul butuh rusun. Yang paling mendesak butuh rusun itulah yang akan kami urus,” ungkapnya.
Diakuinya juga , mungkin di tahun depan akan di tambah lagi 4 rusun, yang akan diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak mampu.
”Dengan demikian dapat membantu mereka yang memang tidak memiliki tempat tingal selama ini,” tandasnya. (it-02)