Agenda Maluku 

Pelantikan P2TP2A Provinsi Maluku Periode 2018- 2020

Ambon, indonesiatimur.co – Pelantikan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku Periode 2018-2020.

Dalam Pelantikan tersebut dihadiri Kapolda Maluku, Sekda Maluku, Ketua Tim Penggerakan PKK Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak se Kabupaten/Kota, Pimpinan SKPD Teknis terkait Provinsi Maluku , Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, Lembaga Masyarakat dan Tokoh Agama.
Pelantikan ini dipimpin Plt Gubernur Maluku Zeth Sahuburua yang bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (28/5).

Plt Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dalam sambutannya mengatakan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan di Maluku, maka peningkatan serta pemberian pelayanan dan perlindungan kepada perempuan dan anak terus ditingkatkan, demi terwujudnya kehidupan yang berkualitas dan sejahtera.

Berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Tahun 2017 terdapat 207 kasus kekerasan yang dialami oleh Perempuan dan anak di Provinsi Maluku, yang terdiri dari 154 korban perempuan dan 74 korban anak. Untuk itu dibentuk P2TPA di Provinsi Maluku yang mempunyai tugas untuk membantu Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di Maluku.
“Dengan adanya pelantikan pengurus P2TP2A ini, kita sama-sama bekerja keras untuk memberantas kekerasan di Provinsi ini serta bisa membantu Pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat Maluku,”ujarnya.

Ia berharap dengan di lantiknya P2TP2A ini dapat memerangi dan menanggulangi faktor -faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dan semoga pengurus yang sudah dilantik ini bisa menjalankan tugas mereka dengan baik dan bisa bertanggung jawab sehingga P2TP2A ini dapat bermanfaat bagi perbaikan kualitas hidup perempuan dan anak di Provinsi Maluku. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.