Hukum Politik 

Proses Hukum Selesai, Riry Siap Bertarung Di Pileg 2019

Ambon, indonesiatimur.co – Karel Riry SH.MH.APT mengatakan dirinya telah siap bertarung dalam Pemilu Legislatif 2019 nanti. Bahkan dirinya telah mengikuti proses seleksi calon legislatif pada tiap tingkatan dari waktu ke waktu. Hanya saja dia merasa selalu dihantui dengan penyebaran berita baim secara fakta maupun  hoax .
” Saya melihat sepertinya berita fakta kurang terlalu digenjot. Berbeda dengan berita hoax. Apalagi  berita hoax untuk seseorang yang maju dalam ajang politik, menjadi berita yang ramai di publikasikan. Hal semacam ini juga selalu di bungkus dalam bingkai kontrol masyarakat, padahal kalau di telusuri secara seksama semuanya tidaklah benar tetapi bingkai ini telah di masuki interest tersembunyi,”jelasnya.

Menurut Riry, penyebaran berita hoax dikarenakan adanya kecemburuan dan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam kompetisi  calon legislatif.
“Selain ketidak mampuan ada tiga faktor penunjang yaitu, dukungan masyarakat , kemampuan intelektual dan kemampuan finansial. Ketiga faktor ini tidak dapat berdiri sendiri dan merupakan syarat dalam kontestasi politik di negara-negara yang telah maju,”ujarnya.

Dirinya mengatakan, pada kondisu tertentu hal ini juga berlaku di Kabupaten Seram Bagian Barat. Kemampuan berita dapat mengakibatkan distorsi yg berujung pada pembunuhan karakter.
“Untuk menghindari hal-hal demikian, para penyelenggara pemilu harus kreatif untuk mempercayakan seleksi yang sempurna dan aliran informasi dari partai ke penyelenggara pemilu untuk dapat memutuskan jaringan hoax maupun proses pembunuhan karakter. Contohnya yang terjadi belakangan ini terhadap bakal caleg yang pernah tersangkut kasus hukum, padahal tidak ada larangan untuk para bakal caleg yang pernah bermasalah dengan kasus hukum untuk tidak ikut dalam kontestasi politik,”tandasnya.

Dirinya mengakui pernah tersandung kasus hukum dalam profesi di bidang hukum. “Saya sudah jalani semua proses hukum dan sudah selesai, sehingga secara yudisial dan fungsional telah berakhir. Akan tetapi sebagai pencari keadilan, saya tetap memperjuangkan hak-hak hukum yang selama ini telah dilanggar dari proses terdahulu.
Dengan posisi sebagai orang yang pernah dihukum dan bukan termasuk dalam tindak pidana khusus (extra ordinary crime) maka saya mempunyai hak untuk ikut dalam kontestasi politik yaitu pileg 2019,”tegasnya.

Riry berharap bagi semua pihak terutama bagi mereka yang pernah tersandung masalah hukum, untuk menunjukkan  kemampuan intelektual dan financial dalam mengikuti kontestasi politik semata-mata untuk membangun Kabupaten Seram Bagian Barat khususnya Maluku pada umumnya lebih tambah maju dan pembangunannya lebih baik lagi. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.