Maluku Politik 

Organisasi Buruh Di Maluku,  Menolak Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Politik

Ambon, indonesiatimur.co – Informasi yang beredar jelang acara reuni 212, bahwa organisaai buruh di seluruh Indonesia juga akan melakukan aksi unjuk rasa di daearah masing-masing, dibantah oleh organisasi buruh di Maluku.

Kedua organisasi buruh di Maluku adalah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Baik KSBSI maupun SPSI dengan tegas menolak rencana unjuk rasa pada 2 Desember 2018 besok.

Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku, Yeheskel Haurissa SH dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Maluku, Matheis Kailola, pada Jumat (1/12) mengistruksikan kepada seluruh buruh/pekerja di wilayah Provinsi Maluku untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa yang dikenal dengan 212.
“Kami meminta kepada buruh/pekerja di seluruh Maluku, untuk tidak terpancing dengan ajakan dari pihak manapun untuk memanfaatkan kita demi kepentingan mereka. Apalagi yang berkaitan dengan politik,”tegas Haurissa.

Sementara itu menurut Kailola, siapapun yang terpilih dalam pileg dan pilpres tahun 2019 nanti, itu adalah keinginan rakyat yang direstui Tuhan sang penguasa alam semesta. “Demokrasi harus jujur dan adil. Karena itu merupakan hak setiap warga negara, yang dijamin undang-undang,”tandasnya.

Dirinya dengan tegas menolak intervensi dari tokoh-tokoh politik yang ingin memanfaatkan buruh dan pekerja dan menggiring dalam sebuah pilihan politik untuk memilih orang tertentu atau partai tertentu. “Kami kaum buruh dan pekerja di Provinsi Maluku menolak segala bentuk intervensi dari tokoh politik ataupun partai politik manapun, yang ingin menggiring kami dalamenentukan pilihan politik pada pileg dan pilpres 2019. Untuk itu kami menyatukan tekad untuk tetap mendukung pemerintah RI,”ucapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.