Imigrasi Ambon Bentuk Tim Kerja WBK
Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Imigrasi Ambon telah membentuk Tim Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Role Model dan Agen Perubahan. Pembentukan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal, pada Kamis (25/04/2019).
Menurut Kakanim, pembentukan tim kerja dan tim penanggung jawab, serta dokumen yang di perlukan dalam rangka pembentukan zona integritas.
“Zona integritas adalah pemerintah yang memimpin dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”jelasnya.
Dikatakannya, kegiatan rapat ini merupakan langkah awal dalam penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satu kerja lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, melalui pembangunan zona integritas, berdasarkan Peraturan Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan pemerintah.
Kakanim menegaskan, dirinya akan selalu melakukan pendampingan penguatan Satker menuju WBK dan WBBM.
“Telah terjadi banyak perubahan di kantor imigrasi kelas 1A Ambon untuk mempersiapkan satker menuju WBK dan WBBM. Untuk itu beliau kita akan melakukan perubahan untuk salah satu upaya penting dalam meraih predikat WBK dan WBBM,”tandasnya. (it-02)