Daerah Maluku 

Kanim Ambon Deklarasi Janji Dan Pembangunan Zona WBK dan WBBM

Ambon, indonesiatimur.co – Untuk mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon melaksanakan Deklarsi janji kinerja dan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, pada Rabu ( 17/02/2021), di aula Kanim Ambon.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatangan pakta integritas antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, dengan seluruh kepala seksi jajaran Kanim Ambon, bersama Kepala Perwakilan Obudsman RI Perwakilan Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, yang diwakili Kasi Pidsus Kajari Ambon.

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia, yang adalah Kakanim Ambon, Armand Armada Yoga Surya. Dalam laporannya, dia mengatakan. fasilitas dan kualitas integritas sangat menentukan keberhasilan zona integritas yang merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah untuk mewujudkan WBK dan WBM.

” Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kanim Kelas I TPI Ambon,”ujarnya.

Kakanim berharap, penandatangan ini dapat menjadi penyemangat untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, bukan sebagai formalitas demi mewujudkan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, , dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan, penandatangan pembangunan zona integrirtas yang dilakukan merupakan salah satu tekad dalam memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan republik ini.

“Saya berharap dalam bekerja, semua staff dapat memberikan pelayanan yang prima, yang taat akan asas-asas pelayanan publik. Yang pasti tidak akan ada yang melakukan diskriminasi serta pengabdian terhadap kewajiban hukum,”tandasnya.

Hasan Slamat juga menjelaskan bahwa ini merupakan satu langkah maju yang luar biasa, dimana dari penandatangan ini Kan Ambon harus menjadi role model bagi pemerintah Provinsi maupun kabupaten /kota lainnya..

Ditempat yang sama, , Kasi Pidsus Kajari Ambon, Ruslan Marasabessy, yang mewakili Kepala Kejaskasan Negeri Ambon mengatakan, dengan dilaksanakannya deklarasi ini di tahun 2021, Kanim Kelas I TPI Ambon dapat menyandang predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tak ketinggalan juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, dalam sambutannya mengatakan, janji kinerja adalah bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara pasti yakni profesional, akuntabel dan sinergi serta trasnparan dan inovatif.

” Dengan modal integritas yang kuat, yang selalu kita kokohkan setiap tahunnya melalui pencanangan zona integritas dan penandatangan pakta integritas, maka kita harus bisa mendobrak stigma publik atas instansi pemerintah, karena salah satu yang terpenting bagi kementrian kita adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja kita,” terangnya.

Diharapkan koordinasi dan konsutasi dengan instansi terkait lainnya yang  menjadi mitra kerja dapat ditingkatkan, demi mengukir prestasi serta membuat terobosan dan menghadirkan pembaharuan di tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Hukum HAM Maluku, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, perwakilan Kejari Ambon, Kadiv Administrasi Kanwil Kumham Maluku, Kadiv Imigrasi Kanwil Kumham Maluku, pejabat struktural Kanim Ambon, dan seluruh pegawai Kanim Ambon. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.