Gubernur Canangkan Gerakan ‘Tabaos Maluku Bebas Sampah Plastik’
Ambon,indonesiatimur.co – Gubernur Maluku, Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, melakukan pencanangan gerakan ‘Tabaos Maluku Bebas Sampah Plastik’. Program ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dari ancaman sampah plastik yang sudah menjadi isu global.
Kata Tabaos diambil dari bahasa lokal Ambon, yang berarti berteriak/memberitahukan.
Pencanangan gerakan ‘Tabaos Maluku Bebas Sampah Plastik’ berlangsung di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP), Kota Ambon pada, Jumat (20/9/2019).
Kegiatan pencanangan ini dirangkai bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam XVI/Pattimura dan dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. Marga Taufiq, Kapolda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Sekda Kota Ambon, A.G. Latuheru, para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, LSM dan Pemerhati Lingkungan.
Dalam arahannya Gubernur Murad Ismail mengatakan, sampah plastik saat ini telah menjadi masalah global. Bahkan, dari data yang diperoleh Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar nomor 2 di dunia setelah China.
Hal tersebut, kata gubernur, tentunya sangat memprihatinkan, karena Indonesia merupakan negara kepulauan dan salah satu unggulan adalah pariwisata, terutama wisata bahari.
“Bila kita tidak peduli, maka secara ekonomi maupun ekologi, sampah akan merusak ekosistem kita, sehingga lingkungan rusak dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandas gubernur.
Dijelaskan, sesuai data yang dihimpun, timbunan sampah per hari di Provinsi Maluku yang meliputi 11 kabupaten/kota, berpotensi menghasilkan sampah sebanyak 811, 98 ton per hari.
“Data diatas menggambarkan kepada kita bahwa sudah waktunya ada langkah strategis untuk penanganan sampah secara terpadu, terintegrasi dan kolaboratif terutama penanganan sampah plastik,” kata gubernur mengingatkan.
Untuk itu, pencanangan gerakan ‘Taboaos Maluku Bebas Sampah Plastik’ yang dirangkai bersamaan dengan HUT Kodam XVI Pattimura, ini sebagai wujud dari komitmen untuk mengajak seluruh masyarakat dan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengurangi sampah plastik.
“Tabaos ini merupakan langkah awal. Setelah itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi pedoman pengelolaan sampah di Maluku, terutama pengelolaan sampah plastik dalam menjaga lingkungan, sungai dan laut agar terbebas dari sampah,” ujar gubernur.
Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini juga berharap, dengan Maluku bebas dari sampah, tentunya akan memberikan kenyamanan dalam rangka meningkatkan Maluku sebagai destinasi wisata.
Ia juga menyampaikan terimaksih kepada seluruh pihak yang telah menunjukan kepedulian dan komitmen untuk menjaga lingkungan dari sampah.
“Ingatlah satu sampah plastik bisa mengakibatkan seribu bencana untuk anak cucu kita,” tutup gubernur. (humasmaluku)