Walikota: Warga Misbar Yang Belum Terdaftar, Silahkan Melapor
Ambon, indonesiatimur.co -Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, meminta masyarakat Miskin Baru (Misbar) yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk segera melapor.
Laporan dimaksud dapat disampaikan ke tim penerima pengaduan Gugus Tugas Pemkot Ambon atau lapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terus melakukan perbaikan data terkait warga misbar (terdampak secara ekonomi) covid-19 untuk mendapat bantuan Pemkot.
.
‘’Jadi saya minta, warga misbar yang belum mendapat bantuan pada penyaluran pertama untuk segera melapor. Kami akan terus memperbaiki data, sehingga semua warga bisa terlayani dengan baik,’’ kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (30/04/2020) di Balaikota Ambon.
Pemkot Ambon, lanjutnya, terus berusaha melengkapi data-data soal keluarga miskin ini dan perkembangannya sangat baik. ‘”Saya bersyukur karena data itu semakin hari semakin baik. Hari ini misalnya, kita sudah punya data terbaru menyangkut data-data keluarga miskin baru itu. Dan ada penambahan sekitar 15.000 calon penerima yang akan kita berikan bantuan sosial untuk tahap II,’’ sergahnya.
Walikota menambahkan, 15 .000 data baru tersebut tersebar di seluruh kelurahan dan desa yang ada di Ambon, dan bisa saja akan bertambah. Pihaknya, berharap, dengan perbaikan data, tidak ada lagi warga misbar yang tidak menerima bantuan. ‘’Kita update terus, sehingga semua pasti akan kebagian,” tegasnya.
Louhenapessy tambahkan, tim pengaduan di Pemkot Ambon maupun DPRD Kota Ambon akan terus bekerja untuk mensinergikan data yang masuk setiap saat.
‘’Kadang memang, kalau seseorang itu dia punya masalah dengan RT atau RW, maka namanya tidak dimasukkan. Dan untuk meminimalisir kejadian seperti itu, tim ini dibentuk untuk menerima aduan dimaksud,’’ demikian Walikota. (it-02)