Terapkan PSBB, Gustu Kota Ambon Petakan Resiko Kenaikan Kasus COVID-19
Ambon, indonesiatimur.co – Selang 3 (tiga) hari setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon melakukan pemetaan resiko kenaikan kasus COVID-19 per Kelurahan/Desa/Negeri.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Joy Adriaansz dalam rilis yang diterbitkan, Rabu (24/06/2020), menjelaskan pemetaan resiko tersebut dilakukan berdasarkan Indikator Kesehatan Masyarakat yang diadaptasi dari indikator yang dirumuskan oleh Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional.
“Ada Sepuluh indikator yang dipakai sebagai landasan pemetaan resiko kelurahan/desa/negeri di Kota Ambon,” kata Jubir.
Kesepuluh indikator tersebut antara lain,
1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%),
2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%),
3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%),
4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%),
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%),
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%),
7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 minggu terakhir,
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir,
9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 10.000 penduduk, dan
10. Penurunan angka kematian per 10.000 penduduk.
“Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dipetakan menjadi 4 Kategori risiko yaitu: risiko tinggi (warna merah), risiko sedang (warna orange), risiko rendah (warna kuning) dan belum ditemukan kasus positif COVID-19 (warna hijau),” imbuh Jubir.
Dan dari 50 kelurahan/desa/negeri di Kota Ambon, berdasarkan pemetaan risiko terdapat:
• 3 kelurahan/desa/negeri resiko tinggi yaitu: Desa Batu Merah, Kel. Pandan Kasturi dan Kel. Rijali,
• 33 kelurahan/desa/negeri resiko sedang yaitu: Kel. Silale, Kel. Waihaong, Kel. Urimesing, Neg. Urimesing, Neg Nusaniwe, Kel. Nusaniwe, Kel Benteng, Kel Wanitu, Kel Mangga Dua, Kel. Kudamati, Kel Uritetu, Kel. Ahusen, Kel. Honipopu, Kel. Batu Gajah, Kel. Batu Meja, Kel. Karang Panjang, Kel. Amantelu, Kel. Waihoka, Neg. Hatiwe Kecil, Neg Soya, Desa Waiheru, Kel. Lateri, Desa Lata, Neg. Halong, Neg. Passo, Desa Poka, Desa Hunut, Neg. Rumah Tiga, Desa Wayame, Neg. Tawiri, Neg. Hative Besar, Neg Hukurila, Neg. Hutumuri,
• 6 kelurahan/desa/negeri risiko rendah yaitu: Desa Galala, Neg. Seilale, Neg. Latuhalat, Neg. Hatalai, Neg. Ema, Neg Rutong,
• 8 kelurahan/desa/negeri yang belum melaporkan adanya kasus positif COVID-19 yaitu: Neg. Amahusu, Desa Nania, Desa Negeri Lama, Neg. Laha, Kel. Tihu, Neg.Naku, Neg.Kilang dan Neg. Leihari.
Jubir berharap, untuk daerah yang masih hijau tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Seperti kita ketahui bersama, penularan COVID-19 sangat erat hubungannya dengan mobilitas penduduk, kerumunan orang dalam jumlah besar, dan tidak mengenal batas wilayah, karena itu kami berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” harap Jubir.
Selama periode PSBB, lanjut Jubir, pencarian kasus akan ditingkatkan melalui peran aktif masyarakat dalam mendukung kinerja Gugus Tugas, Tenaga Kesehatan, RT/RW dan relawan COVID-19 dengan cara mengajak masyarakat yang bergejala, maupun memiliki penyakit penyerta untuk melakukan skrining.
Bila ditemukan kasus terkonfirmasi COVID-19, tim kesehatan akan menindaklanjuti dengan penelusuran kontak. Tergantung kondisi pasien dan keluarganya, maka akan dilakukan karantina/isolasi baik secara terpusat di rumah sakit atau diklat/penginapan, maupun secara mandiri. Isolasi mandiri sangat bisa dilakukan, namun tentunya membutuhkan dukungan baik dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Deteksi dini, peningkatan kapasitas pemeriksaan, peningkatan pelayanan perawatan, penelusuran kontak dan isolasi dibarengi dengan pembatasan sosial merupakan strategi yang diharapkan mampu menekan laju penularan COVID-19.
“Hal ini bisa terwujud melalui kerjasama dari semua pihak antara lain pemerintah, swasta, media, akademisi dan masyarakat untuk menjalankan perannya masing-masing dalam penerapan PSBB yang sementara berjalan. Mari patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak sosial sesuai anjuran. Apa yang kita kerjakan dapat memberikan kebaikan bagi keluarga dan orang-orang yang kita kasihi, yang mungkin dalam kondisi kesehatan yang lebih rentan dari diri kita sendiri,” tutup Jubir. (MCAMBON)