Perindag Naker KKT Akan Pindahkan Pedagang Ke Areal Baru
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Menindaklanjuti penerapan new normal yang dicanangkan pemerintah pusat dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) termasuk didalamnya, mendorong Pemda untuk melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya yakni penataan pasar, guna memastikan aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan dengan tatanan baru selama pandemi Covid-19 maupun penataan wajah kota yang semakin baik.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kepauan Tanimbar, Elisabet Werembinan, saat ditemui Sabtu (11/07/ 2020), mengungkapkan kalau pihaknya akan memindahkan para pedagang di Pasar Lama Olilit ke bangunan pasar baru milik pemda dan pihak swasta, Robert Tanbun. Sedangkan untuk penataan Pasar Saumlaki yang diharapkan lebih baik dan indah, dimaksudkan agar para penjual dan pembeli atau siapapun yang datang, bisa menikmati areal pasar dengan nyaman.
“Kami lebih mengarah pada suasana pasar yang bagus, tidak terlihat kumuh,” ujarnya.
Meskipun sejauh ini, Pemda belum menarik pajak apapun kepada para pedagang yang beraktivitas selama ini di lokasi pasar, lantaran sebagian besar bangunan pasar merupakan bangunan darurat. Dengan demikian, dipastikan penarikan pajak dan retribusi akan diberlakukan setelah para pedagang ini menempati bangunan yang baru milik Pemda. Sedangkan untuk bangunan milik pihak swasta, Pemda hanya berlakukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Untuk yang dibangun pihak swasta, kita hanya tarik PBB dan kemungkinan juga pajak reklame,” tandasnya yang menambahkan bahwa bangunan Pasar Baru milik Pemda maupun pihak swasta ini akan diresmikan pada tanggal 17 Agustus mendatang tepat di momen HUT Proklamasi RI.
Untuk diketahui, kedua bangunan milik pemda dengan kapasitas 40 kios dan 70 meja pedagang sayur dan ikan di bangunan yang tingkat dan bangunan satunya dengan kapasitas 24 kios, terdiri dari empat sisi. Kemudian diantara dua bangunan itu akan dibuat taman rekreasi dan tempat olahraga.
Selanjutnya yang berlokasi di kompleks Tanimbar Raya milik Pengusaha Roberth Tanbun dipilih pemkab karena lokasi itu merupakan kesatuan dengan areal pasar Olilit. Pasar yang dibangun pemkab pun, daya tampungnya masih terbatas, sehingga pihaknya berniat menggandeng bangunan milik pengusaha Tanbun itu. Kedepannya pihaknya berencana memisahkan para pedagang sesuai dengan jenis klaster dagangan, seperti sembako, pakaian dan daging.
“Kalau hanya mengharapkan bangunan milik Pemda, tentu kapasitasnya tidak cukup karena pedagang disana sangat banyak dan variatif barang dagangannya maupun jumlahnya yang sangat banyak, untuk itu kita gandeng bangunan milik pengusaha Tanbun,” jelas Werembinan. (it-03)