20 Juli, Pemkot Berlakukan PSBB Transisi
Ambon, indonesiatimur.co – Setelah pelaksanaan PSBB tahap dua, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lakukan evaluasi yang dihadiri Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Provinsi Maluku, TNI dan Polri.
Menurut Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, pelaksanaan PSBB tahap I dan II didukung penuh oleh Gustu Provinsi dan TNI- Polri, sehingga pelaksanaan PSBB dinilai berhasil secara medis, karena berhasil menurunkan penyebaran covid-19 di kota Ambon. “Hal ini dibuktikan dengan keluarnya kota Ambon dari zona merah ke zona orange. Kita berharap kedepan bisa masuk zona kuning,”jelasnya pada Sabtu (18/07/2020).
Dari hasil tersebut, maka di putuskan bahwa setelah PSBB tahap II berakhir pada 17 Juli, maka akan dilanjutkan dengan PSBB transisi yang akan dimulai pada Senin (20/07/2020).
Perlu adanya PSBB transisi agar geliat ekonomi bisa tumbuh lagi. Namun demikian tetap diawasi, untuk menghindari meningkatnya penyebaran covid-19.
“Jika pada PSBB I dan II restoran, cafe dan rumah makan tidak melayani makan di tempat, di PSBB transisi, bisa melayani makan di tempat , tetapi tetap dibatasi kapasitasnya hanya 50persen atau setengah dari yang normal,. Selain itu, mall juga sudah bisa dibuka lagi,”jelas Walikota.
Namun demikian, tidak semua jenis usah sudah bisa dibuka. (it-02)