Bantu Pemerintah, Jemaat GPM Lateri Lantik Tim Satgas COVID-19
Ambon, indonesiatimur.co – Ketua Majelis Jemaat (MJ) GPM Lateri Pdt. M.Laimeheriwa,S.Si melantik Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Lateri pada ibadah minggu, (18/10/2020).
Pelantikan Tim Satgas guna membantu Pemerintah Kota Ambon dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19 dilakukan dalam ibadah perdana yang dilaksanakan Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Lateri sejak diberlakukannya pembatasan sosial di Kota Ambon pada bulan maret lalu.
Dalam keterangannya kepada Tim Media Center, Ketua MJ Pdt.M.Laimeheriwa menjelaskan, ibadah perdana Jemaat GPM Lateri dilakukan di dua lokasi Gereja, yaitu Gereja Lahai-Roi dan Gereja Sejahtera.
“Ibadah dimasing-masing Gereja dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada pukul 7 dan 9 pagi,” kata Ketua MJ.
Dikatakan Ketua MJ, dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat, maka tidak semua warga jemaat dapat menghadiri ibadah tersebut, sehingga bagi warga jemaat yang berusia lanjut maupun anak-anak, dapat mengikuti ibadah melalui streaming pada akun Facebook maupun Youtube Jemaat GPM Lateri.
Terkait pelantikan, Sekretaris Majelis Jemaat Pnt.Elia Tomatala menambahkan, bahwa dengan dibentuknya Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jemaat GPM Lateri maka akan sangat membantu Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Jemaat GPM Lateri maupun Kelurahan Lateri.
“Tugas Tim Satgas ini sendiri adalah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah-ibadah di Jemaat GPM Lateri baik Ibadah Minggu biasa maupun Ibadah Baptisan Kudus, Ibadah Pernikahan serta Ibadah Pemakaman yang dilakukan, termasuk aktivitas peribadatan lainnya yang dilakukan didalam jemaat. Hal tersebut bertujuan agar penerapan protokol kesehatan dapat terus dilakukan didalam Jemaat GPM Lateri,” jelas Sekretaris PHMJ.
Dalam keterangannya Pnt.Elia Tomatala menambahkan, menurut penilaian pemetaan zonasi, Kelurahan Lateri sempat berada pada zona orange, namun saat ini Kelurahan Lateri kembali berada dalam zona merah penularan COVID-19 dengan skor 1,7.
“Sesuai Surat Edaran Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Sinode GPM serta ditindaklanjuti dengan Surat Ketua Majelis Pekerja KPAT tentang Ibadah Minggu pada Gedung Gereja wajib dengan menerapkan protokol kesehatan, maka Tim Satgas COVID-19 Jemaat GPM Lateri akan memaksimalkan pengawasan dan pengendalian terhadap ibadah-ibadah yang dilakukan,” imbuh Pnt Ely (sapaan untuk Sekretaris MJ).
Hal ini, lanjutnya, dibuktikan dengan dilaksanakannya pelatihan atau peningkatan kapasitas bagi Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 setelah pelantikan yang dilakukan saat ibadah minggu, pagi tadi.
“Pelatihan tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Lateri, Pdt. M. Laimeheriwa, dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, M.Kes dan Kepala Dinas Kominfo Persandian Kota Ambon selaku Juru Bicara STPP C-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz sebagai narasumber. Bertindak sebagai moderator, Pnt. E.Tomatala,” demikian Sekretaris PHMJ.
Diketahui, pelantikan Tim Satgas dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Jemaat No. 16/KPTS/KPAT-GLI/10/2020 Tentang pembentukan Tim Satgas COVID-19 Jemaat GPM Lateri yang diketuai Bapak Michael Sasabone, Bapak Edward Kalahatu selaku Wakil Ketua dan dilengkapi 20 Anggota Tim Satgas.
Sementara itu, Ketua Klasis Pulau Ambon Timur, Pdt. Cak Sapulette lewat sambungan telepon mengapresiasi langkah pembentukan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dilakukan Jemaat GPM Lateri.
Ketua Klasis Pulau Ambon Timur mengatakan, pembentukan Satgas Jemaat sesuai dengan arahan MPH Sinode GPM dan Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Timur.
Dikatakannya, sejak pandemi COVID-19 merebak akhir Maret lalu, gereja telah melakukan kebijakan pelayanan pada 3 pilar program pelayanan dalam kondisi darurat yang meliputi Program Pencegahan Penularan COVID-19, Program Panggulangan Dampak COVID-19, serta Program Pemulihan Bagi Pasien COVID-19.
“Pembentukan Satgas PP COVID-19 di tingkat jemaat adalah salah satu kegiatan dari program pencegahan penularan COVID-19. Seiring dengan kebijakan pembukaan kembali ibadah di gedung-gedung gereja maka keberadaan Satgas COVID-19 dipandang penting untuk membantu Majelis Jemaat dalam menerapkan protokoler kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19,” kata Ketua Klasis.
Ketua berharap, Satgas PP COVID-19 Jemaat GPM Lateri, dapat berfungsi secara maksimal dalam membantu pemutusan mata rantai penularan di Jemaat Lateri secara khusus maupun warga Kota Ambon secara umum.
“Saya berharap, Satgas yg dibentuk ini akan fungsional dalam membantu pencegahan penularan COVID-19 yang hingga hari ini masih terus meningkat kasusnya di Kota Ambon,” tutup Ketua.
(MCAMBON/it-02)