Keamanan Maluku 

Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Operasi Lilin Jelang Natal Dan Tahun Baru

Saumlaki, indonesiatimur.co –

Menjelang perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 01 Januari 2021, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Operasi Lilin Nasional yang akan dilaksanakan secara terpusat dan berlangsung sejak Senin, 21 Desember 2020 hingga Senin, 04 Januari 2021 mendatang, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Romy Agusriansyah di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020).

Kapolres mengatakan, Operasi Lilin Nasional tahun ini yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut melibatkan seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama menjaga tertibnya pelaksanaan ibadah Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Polres akan menyiapkan 96 personil yang terdiri dari Polisi dan Brimob yang akan dibantu oleh TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, Satpol PP, bahkan ada Tim Satgas yang disiapkan oleh Tokoh Agama untuk menjaga protokol kesehatan saat melaksanakan Ibadah Natal dan Tahun Baru,” ucap Kapolres Agusriansyah.

Menurutnya, titik pengamanan yang nantinya diperketat dengan pengawasan petugas adalah lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian seperti pasar, mall, pertokoan, dan tempat-tempat ibadah, untuk menghindari kerumunan serta kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas melakukan ibadah ataupun kegiatan lainnya.

Ia melanjutkan, besok nanti, dirinya akan melakukan pemantauan secara langsung pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan, guna memastikan segala kesiapan peralatan mencuci tangan, penyediaan hand sanitiser, thermo gun atau alat pengukur suhu tubuh, bahkan perlengkapan alat rapid test yang disediakan pada beberapa posko pengamanan.

Rencana 22 Desember besok, akan dilakukan pemantauan langsung untuk memastikan segala kesiapan para personil guna mencegah penularan Covid 19, karena kita cukup tau bahwa di Tanimbar sekarang sudah termasuk dalam kategori zona merah,” ujar Kapolres.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam melaksanakan ibadah Natal maupun Tahun Baru nanti, senantiasa mentaati anjuran pemerintah melalui kepatuhan melakukan protokol kesehatan dengan cara wajib menggunakan masker saat melakukan aktivitas, menjaga jarak satu dengan yang lainnya, rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau detergen sehabis memegang ataupun menyentuh sesuatu, agar terhindar dari penyebaran Covid-19, dan yang terutama, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Selamat merayakan ibadah Natal Kristus dan Tahun Baru. Tetap jalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan bersama-sama menjaga kamtibmas di daerah ini agar tetap kondusif,” imbau Kapolres. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.