Daerah Maluku 

Fatlolon : Pemda KKT Dukung Pengoperasian SKPT Ukurlaran

Saumlaki, indonesiatimur.co

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon saat mendampingi kunjungan Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Florensius Gatot Yanrianto, SE., M.Si, yang bertempat di lokasi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Ukurlaran, Selasa (15/06/2021), menyatakan mendukung penuh pengoperasian kembali lokasi SKPT yang telah diserahterimakan resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2018 lalu.

Ia menyatakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tersebut, yakni yang pertama adalah melalui penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di bidang perikanan. Kedua, hal-hal menyangkut perijinan yang menjadi kewenangan pemda, tentunya juga menjadi tanggung jawab pemda sepenuhnya. Ketiga, jika ada masalah sosial yang muncul nantinya, tentunya juga menjadi tanggungjawab pemda.

“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan terus berkoordinasi dan setiap arahan pempus akan tetap kita laksanakan ataupun terjemahkan dalam bentuk dukungan program kegiatan disini,” ungkap Fatlolon.

Ia melanjutkan, terkait dengan lokasi di Ukurlaran ini, sudah tidak ada masalah lagi dengan masyarakat setempat karena lokasi tersebut telah menjadi milik pemda sekian tahun lamanya. Hal tersebut diungkapkan karena menurutnya, empat tahun yang lalu, pemda telah serahterimakan secara resmi lokasi SKPT Ukurlaran kepada pihak KKP, jadi tidak ada masalah lagi dengan masyarakat.

Ia menekankan, jika di kemudian hari ketika lokasi SKPT Ukurlaran beroperasi nantinya dan ada upaya klaim-mengklaim bahwa lokasi tersebut merupakan milik seseorang ataupun golongan tertentu, maka akan berhadapan secara langsung dengan Pemda KKT dan Pemda akan bertanggung jawab akan hal tersebut.

“Bila ada oknum masyarakat yang mengklaim bahwa aset ini menjadi miliknya, maka pemda akan tampil di depan untuk hal itu. Kita akan bertanggungjawab untuk itu dan sejauh ini tidak ada masalah karena memang statusnya telah menjadi milik pemda yang sudah serahkan kepada KKP,” ujar Fatlolon. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.