Daerah Maluku 

Gubernur Buka Diklat Sesdilu Kemenlu Bahas Potensi Daerah Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail membuka kegiatan Diklat Sesdilu Angkatan ke-70 Kementerian Luar Negeri secara virtual, Rabu (04/08/21).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Drs. Barnabas Orno, Kepala Bappeda dan pimpinan OPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Kadis Kominfo Maluku Semuel Huwae dalam rilisnya Rabu (04/08/2021), mengatakan diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kemenlu RI ini bertujuan untuk mengenal lebih dekat dengan provinsi Maluku dan menggali potensi kerjasama antara pemerintah Provinsi Maluku dan Kemenlu.

“Ada empat sektor utama yang menjadi fokus dalam diklat tersebut, yaitu kelautan dan perikanan, perkebunan dan pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta konektivitas dan teknologi informasi dan komunikasi,” jelas Huwae.

Keempat sektor isu tersebut dibahas oleh peserta Sesdilu bersama Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya, seperti akademisi, mahasiswa, pegiat media sosial, pebisnis muda, pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Maluku, dan sejumlah pejabat Kemenlu.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyampaikan tantangan-tantangan yang dihadapi Provinsi Maluku dalam mengembangkan potensi daerah, diantaranya rendahnya APBD dan minimnya investasi di Maluku.

Maluku yang dikenal sebagai daerah kepulauan, memiliki infrastruktur yang kurang memadai, seperti minimnya transportasi sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu adanya koordinasi dengan OPD terkait, serta dukungan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini kebijakan atau regulasi khusus terkait penganggaran untuk Provinsi Maluku.

Dengan adanya LIN dan Ambon New Port, Wagub berharap dapat meningkatkan sektor yang ada di sekitar. Dalam hal ini, tenaga Kerja, transportasi, ekonomi bisnis.

“Perlu ada keterlibatan anak muda di sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM ” tambah Wagub.

Untuk diketahui, Diklat Sesdilu adalah Pendidikan berjenjang bagi diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) khususnya diplomat Indonesia yang telah bekerja sekitar 10 tahun di Kemlu dan telah menyelesaikan penugasan pertamanya pada perwakilan Indonesia di luar negeri. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.