Maluku Perikanan 

MSC Indonesia Gelar Kegiatan Pengukuran dan Pendataan Kapal dan Pemahaman Standar MSC

Sawai, indonesiatimur.co – Marine Stewardship Council (MSC) sebagai Mitra, bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dan Dinas Perikanan Maluku Tengah, beserta para pemangku kepentingan lainnya terus berkomitmen untuk berkontribusi mengembangkan berbagai upaya untuk menunjang perwujudan praktik perikanan berkelanjutan. Salah satunya dengan mendukung percepatan pengelolaan perikanan tangkap dengan meningkatkan jumlah nelayan perikanan prioritas komoditi kakap kerapu yang terdaftar secara resmi melalui program Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) serta pendaftaran Buku Kapal Perikanan Elektronik (e-BKP). Kegiatan kali ini dipusatkan di Aula Lisar Bahari Negeri Sawai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah (25/01/2024).

Dalam paparannya secara online, Ketua Team Pengelolaan sumberdaya ikan (SDI) di Laut Teritorial dan Perairan Kepulauan dan Kelembagaan di WPP NRI Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,Feri Sutyawan, menyampaikan bahwa cita-cita Negara Indonesia seiring dengan program perbaikan perikanan, yaitu mengelola perikanan menjadi lebih baik dan berkelanjutan, serta mengurangi dampak ekosistem dari kegiatan perikanan. Dan aalah satu program yang dapat diterapkan adalah melalui Sertifikasi Ecolabeling Perikanan, seperti MSC.

“Urgensi Ecolabeling Dalam Pengelolaan SDI adalah Pelestarian Sumber Daya Ikan, Bentuk Perlindungan terhadap lingkungan, Respons bagi konsumen Perikanan, serta Mendorong perubahan industri Perikanan,”ungkap Feri.

Feri menambahkan, saat ini ada 5 kebijakan blue ekonomi kelautan dan perikanan, diantaranya memperluas wilayah konservasi dengan target 30% luas laut NKRI, Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dan zona penangkapan, Pengembangan budidaya laut, pesisir dan air tawar (darat) yang ramah lingkungan, Pengelolaan Berkelanjutan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Penanganan dan pengelolaan sampah laut melalui program Bulan Cinta Laut.

Sementara itu, Raja Negeri Sawai, Rahman Mukadar menyampaikan apresiasi atas kegiatan MSC yang dipusatkan di Sawai. Apalagi dengan adanya fasilitasi secara gratis pembuatan dokumen nelayan baik Kartu KUSUKA, Pas kecil dan e-BKP kiranya akan membantu nelayan dalam melakukan operasional melautnya.

“Sejak tahun 1992 nelayan negeri sawai dengan alat tangkap tradisional telah melakukan penangkapan kakap kerapu di sekitar perairan teluk dalam. Hasil tangkapan dan harga pasaran ikan saat ini memang kurang stabil kadang naik maupun turun tergantung musim dan permintaan pasar. Mungkin dengan kehadiran kegiatan MSC ini akan membuka ruang secara ekonomi yakni harga ikan meningkat serta tata kelola pengelolaan perikanan tangkap dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan memakai alat tangkap yang ramah lingkungan,”ujar Rahman.

Dilain sisi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Maluku, Erawan Asikin dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala cabang Dinas KP gugus pulau 3, Eugene Wenno menyampaikan bahwa kegiatan Pengukuran kapal dan pendataan kelengkapan dokumen nelayan dan pendalaman pemahaman standar MSC kepada nelayan, bertujuan untuk mempersiapkan para nelayan dengan berbagai persyaratan dalam rangka pendaftaran kapal sebagai bentuk komitmen antara KKP, DKP Maluku dan mitra MSC.

“MSC telah berupaya membantu membuka dan mengamankan hubungan pasar dan menambah nilai pada produk hasil perikanan tangkap Indonesia. Permintaan pasar akan produk berstandar dan bersertifikat MSC perlu terus didukung dengan peningkatan pengelolaan dan menjaga perikanan tetap beroperasi dengan cara yang berkelanjutan ” kata Erawan

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perikanan Maluku Tengah, Haris M Bandjar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Marthen S.D Haulussy, berharap lewat kegiatan ini dapat memperluas akses kepada nelayan nelayan untuk pemahaman peraturan terbaru, serta pendalaman pemahaman terkait program perbaikan perikanan.

“Kegiatan ini kiranya dapat memberikan pemahaman kepada para nelayan kecil di wilayah WPP 715 Laut Seram, khususnya negeri Sawai dan Olong tentang pentingnya kelengkapan dokumen kapal yang diperlukan selama melakukan penangkapan ikan di laut, khususnya untuk perikanan Kakap Kerapu,”terangnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan jumlah nelayan perikanan prioritas, salah satunya untuk komoditi kakap kerapu, dengan mendaftarkan secara resmi administrasi kebutuhan nelayan sesuai regulasi perikanan yang berlaku.

Selain itu Dinas Perikanan Maluku Tengah akan terus melakukan sosialisas dan pendampingan serta pemberdayaan nelayan melalui berbagai implementasi program kedepannya, seperti perikanan tuna yang telah duluan mendapatkan sertifikasi MSC.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan semangat baru bagi nelayan yang ada pada Negeri Sawai dan Olong khususnya serta kabupaten Maluku Tengah umumnya, dalam upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,”harap Haris.

Di tempat yang sama, Manager Perikanan MSC meliputi kawasan Asia Tenggara, Anthony Alvin menyampaikan bahwa selama lebih dari 20 tahun, Marine Stewardship Council telah menghubungkan para nelayan, bisnis dan konsumen yang peduli dengan masa depan lautan kita.

“Sebagai organisasi lembaga non-profit yang melakukan kegiatan berdasarkan Standar Perikanan Berkelanjutan dan Rantai Pengawasan guna menyediakan dan mempertahankan standar yang kredibel, sebagai apresiasi pada perikanan berkelanjutan melalui sertifikasi ekolabel dan bergerak menuju perikanan dan pasar berkelanjutan,”tandas Anthony.

Dia menjelaskan, standar perikanan MSC atau standar lingkungan untuk perikanan tangkap yang pertama adalah kesehatan stok ikan, kedua dampak terhadap ekosistem, dan ketiga pengelolaan perikanan secara efektif.

“Untuk perikanan MSC secara global bahwa lebih dari 55 negara telah terlibat dalam program MSC. Kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan,”sebut Anthony.

Anthony menambahkan, untuk manfaat dari perikanan bersertifikat MSC, diantaranya dapat memenuhi ketelusuran atau mengurangi perikanan yang illegal, mempertahankan pasar, memberikan akses ke pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan pembeli/konsumen akan kualitas produk serta harga, kiranya akan lebih baik.

Kegiatan ini dihadiri 30 nelayan Kakap Kerapu Negeri Sawai dan Olong, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinasi Maluku, Dinas Perikanan Maluku Tengah, Kantor syabandar otoritas Ambon, Penyuluh Perikanan, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau 3, dan perangkat Desa Sawai. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.