Sosok 

Moriolkossu, Sosok Anak Kolong Yang Jabat Sekda Definitif Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, indonesiatimur.co

Tanggal 4 Mei 2020 tahun lalu, menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), ketika dihari itu, Bupati Petrus Fatlolon, melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM yang menjabat sebagai kepala Dinas Perumahan Rakyat, menggantikan Sekda Defenitif Pieterson Rangkoratat. Perjalanan panjang-pun dimulai, pasca di demosi, Rangkoratat melayangkan gugatan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Tepat pada hari ini, Senin 20 September 2021 atau 1 tahun 4 bulan jabatan Sekda dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), KKT akhirnya kini resmi memiliki Sekda Definitif. Drs. Ruben Benharvioso Moriolkossu, MM dari posisi Penjabat Sekda, dilantik sebagai Sekda Defenitif. Proses pelantikan akan berlangsung di Gedung Kesenian, Saumlaki, Senin (20/09/2021).

Pelantikan Moriolkossu sebagai Sekda baru, disambut antusias. Berbagai persiapan-pun sudah dilakukan, diantaranya gladi bersih yang dilangsungkan pada tempat kegiatan pelantikan.

indonesiatimur.co yang mendapat kesempatan berbincang dengan Moriolkossu, usai gladi bersih di sore hari ini mengaku, kalau saat diberitahu oleh Bupati Fatlolon, bahwa dirinya adalah sekda defenitif, rasa yang terbesit adalah “Berat”.

“Siapapun yang menjabat Sekda pada situasi saat ini, tentu akan sangat berat. Dan itu yang saya rasakan,” ujarnya.

Menurut dia, jabatan Sekda merupakan seorang dirigen yang mengatur harmoni, sehingga harus bisa mengharmonisasi seluruh instansi, baik instansi vertikal maupun horisontal.

“Karena sekretaris daerah adalah seorang dirigen yang mengatur harmoni, sehingga harus bisa mengharmonisasi seluruh instansi, menerjemahkan seluruh aturan dari pemerintah pusat dan ketentuan lain dari kementrian maupun departemen lain,” ujarnya.

“Anak Kolong” Jabat Sekda Defenitif KKT.

Sebutan “anak kolong” bagi sebagian keluarga anggota TNI dan Polri bisa saja tidak mengenakkan hati. Namun bagi Drs. Ruben Benharvioso Moriolkossu, MM, predikat sebagai “anak kolong” justru menjadi kebanggaan. “Saya bangga sebagai ‘anak kolong’,” katanya.

Kebanggaan itu, menurut Ruben yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekda KKT, dan terhitung besok (hari ini) Senin, 20 September 2021 akan mengemban jabatan Sekda Defenitif di Bumi Duan Lolat, karena sejak dini di lingkungan TNI-Polri dan juga keluarganya sudah ditanamkan nilai-nilai pluralisme, dalam arti tidak membeda-bedakan suku, ras, agama, dan antar golongan.

Drs. Ruben Benharvioso Moriolkossu, MM, Terlahir dari Ayah Alm. Prn. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Martinus Moriokossu dan Ibu Almh. Sarlotha Lamerburu. Pria yang lahir di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah pada 3 Mei 1973 dan merupakan anak ke 2 dari 4 bersaudara ini memulai jenjang karier dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Angkatan 1994, dengan berkantor di Kantor Camat Tobelo, Kabupaten Maluku Utara, dan pada tahun 2004, dirinya kemudian mulai meniti karier di Tanimbar, bumi yang bertajuk Duan dan Lolat ini.

Dalam jenjang karier yang terbilang cemerlang ini, tak lantas membuat dirinya berbangga maupun bertingkah layaknya pejabat pada umumnya. Aktivitas keseharian yang dilaluinya, sangat sederhana dan ramah kepada siapa saja yang ia temui. Hingga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya saja, ia bahkan sering keluar rumah untuk membeli sendiri berbagai kebutuhan tersebut, seperti menenteng galon kosong untuk pergi mengisi ulang pada depot air terdekat, dan hal itu dilakukannya dengan penuh rasa tanggungjawab sebagai sosok ayah.

Suami dari Ny. Renny Matrutty dan sebagai Ayah dari tiga orang anak ini mengakui, ketika diberitahu Bupati Kepulauan Tanimbar untuk mengemban tanggungjawab tersebut, dirasakan cukup berat olehnya. Apalagi dengan kondisi daerah ini, di tengah masa pandemi Covid-19.

“Saya tahu tugas ini berat karena dipenuhi banyak tantangan yang harus dihadapi. Suka atau tidak, karena telah ditunjuk dan diusul ke Gubernur Maluku sebagai Pejabat Sekda Defenitif, maka harus dilaksanakan amanat ini dengan penuh amanah untuk tanggungjawab pemerintahan,” ujarnya. (Yanto)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.