Daerah Maluku 

Peserta JKN – KIS di Tanimbar Turun, Ini Penjelasan Kadinkes

Saumlaki, indonesiatimur.co

Jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengalami penurunan. Tercatat per November 2021, jumlah JKN – KIS 90,05 persen. Sedangkan per Oktober 2021, berada di angka 95,8 persen. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KKT dr. Edwin Tomasoa.

Dari penjelasan Kadis, penurunan angka ini disebabkan oleh kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menonaktifkan sekitar 7.724 peserta jaminan kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kemensos telah menonaktifkan 7 ribuan per bulan lalu. Posisi terakhir untuk bulan ini jumlah peserta capai 115.327 ribu jiwa atau setara dengan 90,05 persen. Tanimbar paling tinggi se-provinsi Maluku, walaupun belum UHC,” ungkap Tomasoa, Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Kemensos masih akan melakukan penonaktifan kepesertaan sekitar 8.253 jiwa lagi per Bulan Desember 2021 jika data tersebut belum divalidasi dan verifikasi kembali oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

“Di bulan ini teman-teman di sosial sudah harus memvalidasi sekitar 8 ribuan peserta yang sudah disampaikan oleh kemensos untuk diverifikasi bahwa layak atau tidak. Kita punya presentasi bisa turun lagi,” katanya.

Selain itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanimbar, Firmansyah menyebutkan alasan Kemensos melakukan penonaktifan karena data peserta tidak ada lagi dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai.

“Belum adanya update dari dinas sosial setempat, misalnya data yang sudah meninggal, sehingga ketika pusat menyinkronkan dengan data capil, datanya langsung dinonaktifkan,” sebut dia.

Firmansyah menjelaskan sekitar 8.253 jiwa data penerima bantuan statusnya masih aktif, namun belum terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program perlindungan sosial.

“jika Dinsos tidak melakukan verifalid, maka Kemensos akan menetapkan 8 ribu ini dan tidak berhak lagi untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Target akhir tahun 2021, BPJS Kesehatan Tanimbar terus meningkatkan koordinasi dengan Dinsos, terkait data PBI jaminan kesehatan yang dibayar oleh pemerintah pusat dan Dinkes untuk data masyarakat yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Poin pentingnya, Dinsos harus segera melakukan verivalid data, supaya beban daerah untuk menanggung masyarakat yang belum terdaftar atau masyarakat yang sudah dinonaktifkan datanya tidak terlalu besar,” tutup Firmansyah.

Sebelumnya di Tahun 2021 ini, Pemkab Tanimbar sudah berkomitmen menambah jumlah kepesertaan JKN-KIS sebanyak 15 ribu jiwa untuk segmen PBI melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), guna mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.