Daerah Maluku 

Lantik Sejumlah Pejabat Di Tanimbar, Bupati Fatlolon Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Saumlaki, indonesiatimur.co – Saat melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang bertempat di Lobi Lantai 2 Kantor Bupati pada Sabtu (20/11/2021), Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, S.H.,M.H., sampaikan beberapa pesan penting yang dianggap sebagai program prioritas.

Beberapa pesan penting tersebut, yakni kepada Dinas Cipta Karya, dimana terdapat banyak beban kerja yang sementara menunggu untuk diselesaikan, diantaranya pembenahan saluran drainase yang sudah bertahun-tahun pengerjaannya belum kunjung tuntas serta renovasi atap gedung Kantor Bupati dan Kantor DPRD KKT yang mengalami kebocoran sana-sini. Ia berpesan agar Dinas Cipta Karya segera menuntaskan pekerjaan pembenahan saluran drainase dan membuat program perencanaan yang matang mulai saat ini untuk merenovasi atap bangunan Kantor Bupati dan DPRD agar pelaksanaannya dapat dimulai pada awal tahun 2022 mendatang.

“Di depan beberapa kantor fasilitas umum, drainase belum tuntas. Saya titip agar program pembenahan drainase di Kota Saumlaki harus segera dituntaskan sebelum tahun anggaran 2022 berakhir karena itu menjadi prioritas. Masih ada 2 bulan tersisa dan masih ada 12 bulan kerja pada tahun 2022. Drainase harus sudah tuntas menyongsong pelaksanaan MTQ nanti pada bulan Maret 2022 mendatang, juga rancangan renovasi atap Gedung Kantor Bupati dan DPRD yang harus disusun dari sekarang,” pesan Fatlolon.

Pesan kedua, ia juga meminta kepada Kadis Bina Marga dan seluruh jajarannya untuk menyelesaikan hutang terhadap beberapa program prioritas yang telah selesai maupun yang belum terselesaikan pada masyarakat, diantaranya seperti hutang material batu, pasir, dan sebagainya yang hingga saat ini belum terbayarkan. Ia mengatakan, hingga saat ini, masih ada pekerjaan yang telah selesai pekerjaan fisiknya, namun masih saja meninggalkan hutang, dan Dinas Bina Marga hanya berjanji namun tidak ada realisasi bagi masyarakat seperti halnya di Desa Seira, Fordata, Tumbur dan beberapa desa lainnya.

“Saya serius untuk ini. Tidak boleh lagi Dinas Bina Marga berjanji tetapi tidak ada realisasi. Saya berikan waktu 6 bulan, mulai bulan ini sampai dengan April 2022 sudah harus tuntaskan hutang material. Kadis Bina Marga harus menjadikan hal ini sebagai prioritas. Saya tidak mau nanti meninggalkan masa jabatan 5 tahun saya bersama Wakil Bupati, dan meninggalkan masalah kepada masyarakat tentang hutang yang belum terselesaikan. Saya minta komitmen penuh untuk hal ini,” pinta Fatlolon.

Pesan ketiga dilayangkan Bupati pada Dinas Lingkungan Hidup, dimana dirinya meminta agar selalu memastikan kebersihan lingkungan Kota Saumlaki dari sampah. Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup harus melakukan konsolidasi internal dinas untuk penanganan masalah sampah di dalam Kota Saumlaki. Saluran-saluran drainase harus dibersihkan dan hal itu dilakukan dengan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Satpol PP ataupun dinas/badan yang lain untuk melakukan kegiatan bhakti massal sesering mungkin agar Kota Saumlaki tetap terjaga kebersihannya dari sampah.

“Setiap jam tujuh pagi biasanya saya kontrol, jangan sampai masih ada sampah yang berserakan di mana-mana. Apabila masih ada sampah yang saya lihat, pasti saya perintahkan ajudan segera menghubungi Kadis Lingkungan Hidup karena hal itu merupakan prioritas, yakni penanganan sampah, pembenahan medium jalan, yang kesemuanya harus ditangani dengan baik,” ujarnya.

Pesan keempat, ia tujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yakni untuk memperhatikan berbagai kendala yang terjadi sehingga Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) tidak kunjung dicairkan pada beberapa sekolah yang ada di Tanimbar. Menurutnya, tidak boleh ada sekolah yang tidak menerima Dana BOS karena dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tercatat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan masuk dalam komponen materi yang akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Ia berpesan agar seharusnya ketika terdapat kendala saat melakukan pencairan Dana BOS tahap pertama, kedua, maupun tahap ketiga tidak bisa dilakukan, pihak dinas sudah harus memanggil kepala sekolah atau operator maupun penanggungjawab untuk mengecek, menanyakan, kemudian mencari solusi agar dana tersebut dapat segera dicairkan dan bukan hanya membiarkan permasalahan yang sama terus berulang.

“Ada beberapa sekolah yang tidak menerima Dana BOS dari 2020 hingga akhir tahun 2021 dan akhirnya baru ketahuan bahwa ada sekolah yang tidak menerima Dana BOS. Hal ini sangat memprihatinkan. Saya minta untuk para Kabid SD maupun SMP serius memperhatikan masalah-masalah pendidikan di daerah ini. Ingat bahwa visi utama saya dan Wakil Bupati untuk jadikan Tanimbar yang cerdas. Lantas bagaimana mau cerdas, sementara Dana BOS saja bertahun-tahun tidak bisa cair. Saya minta agar kinerja Dinas Pendidikan harus ditingkatkan,” jelas Bupati.

Pesan kelima, dirinya mengimbau bagi seluruh SKPD agar jangan pernah berhutang kepada pihak manapun. Sebelum melakukan pinjaman dari pihak lain, harus ada persetujuan terlebih dahulu dari kepala daerah. Demikian juga kepala daerah, jika hendak meminjam dari pihak lain, harus ada persetujuan dari DPRD. Hal itu adalah perintah Undang-Undang dan bukan hanya sekedar diucapkan oleh dirinya sebagai orang nomor satu di Tanimbar. Untuk itu dirinya berpesan kepada para kepala dinas/badan yang masih memiliki hutang untuk segera menyelesaikan hutang tersebut dan dengan tegas melarang untuk tidak boleh ada hutang yang baru, selain menunggu kepastian pencairan anggaran.

“Saya tidak ingin nanti ada pihak luar datang membawa kwitansi bahwa ada pinjaman oleh kepala dinas, sekretaris, ataupun kepala bidang,” ucapnya.

Selain itu, menanggapi pelbagai perbincangan miring yang sempat didengarnya di kalangan ASN tentang otoritas kepemimpinan menjelang akhir masa jabatannya nanti, bahwa pelantikan pejabat kali ini merupakan pelantikan yang terakhir dilakukan, Fatlolon mengingatkan bahwa meskipun saat ini adalah merupakan pelantikan pejabat yang terakhir, namun dirinya bisa saja melakukan pelantikan kembali pada H-1 menjelang akhir masa jabatan dirinya bersama Wakil Bupati Agustinus Utuwali, dengan catatan dirinya dapat meminta persetujuan dari Menteri Dalam Negri untuk pelantikan maupun mutasi jabatan berikutnya.

“Akhir-akhir ini saya dengar ada cerita bahwa tunggu saja setelah enam bulan ini pak Bupati berakhir masa jabatannya, sudah tidak bisa lagi kasih pindah kita. Ini bahasa yang tidak baik ya. Sebagai ASN atau abdi negara itu, ada pergantian jabatan ataupun tidak ada, harus tetap mengabdi dengan baik, siapapun pemimpinnya. Bukan bekerja karena takut untuk diganti. Tidak boleh seperti itu, tetapi harus bekerja karena panggilan,” imbuh Bupati mengakhiri sambutan dan pesannya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.