Gorontalo Hukum 

Ribuan Bungkus Rokok Illegal di Gorontalo Dimusnahkan

[foto: int]
[foto: int]
Gorontalo turut dibanjiri peredaran rokok illegal. Buktinya sepanjang 2013 ini, Kantor Bea dan Cukai Gorontalo berhasil menyita sebanyak 11.913 bungkus rokok yang tidak memiliki ijin resmi.

Rokok illegal tersebut merupakan hasil penertiban pihak Bea dan Cukai Gorontalo. Selain itu sebagian besar rokok juga  ditemukan di warung-warung daerah pelosok atau daerah perbatasan yang sangat potensial menjadi sasaran distribusi rokok illegal.

Dilihat dari sisi kemasan, rokok illegal yang disita itu hampir sama dengan kemasan rokok ternama pada umumnya. Hanya saja nama merek rokok illegal itu dibuat berbeda. Seperti nama Ziga, Vontri Mild, Friend Gaul, Gass, Star Mas dan yang lainnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Gorontalo Yulianto mengatakan, rokok illegal ini lebih murah dibandingkan harga rokok pada umumnya. Maka dari itu banyak dinikmati masyarakat kecil. Namun efek buruk dari rokok tersebut jauh lebih besar.

“Sebab, pembuatannya tak ada jaminan dari produsen rokok itu sendiri baik dari kandungan Tar maupun nikotin. Selain itu, ada juga yang memalsukan pita cukai dalam bungkusan rokok dan tidak sesuai dengan isi dalam tiap bungkus. Itu jelas merugikan negara,” ujar Yulianto, seperti dilansir gorontalopost.com, Kamis (12/13).

Lebih lanjut menurut Yulianto, pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi lintas sektor untuk mengungkap peredaran rokok illegal tersebut.

“Terinformasi, Gorontalo merupakan pasar terbesar kedua setelah Sulawesi Selatan. Saat ini diketahui pabrik rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa,” terangnya.

Pabrik rokok illegal ini, lanjut Yulianto, merupakan target utama Bea dan Cukai. Hanya saja, pengungkapannya masih cukup sulit.

“Dalam kemasan rokok ilegall tidak tercantumkan produsen rokok, oleh karena itu perlu adanya penyelidikan yang lebih mendalam,” imbuhnya.

Kemudian sebanyak 11.913 bungkus rokok illegal yang disita Bea dan Cukai Gorontalo tersebut dimusnahkan, pada Rabu (11/12). Hal itu dilakukan di kantor Bea Cukai oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Yulianto bersama pemerintah daerah. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.