Keamanan Maluku 

Ketua Presidium PMKRI Ambon Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon Christian A. D. Rettob., SH menilai Kapolda Maluku dilema dalam merespon konflik Kariu.

Pasalnya melalui hasil pantauan PMKRI Cabang Ambon, ternyata ada pengaduan dari masyarakat Kariu kepada lembaga polri untuk mendapat perlindungan hukum namun tidak respon secara cepat. Pantauan itu melalui rilis salah satu media di Kota Ambon, dengan narasi “Sementara itu, pada  03.20 (25/01/22) WIT warga masyarakat Kariu yang berada di Kota Ambon mendatangi rumah kediaman Kapolda Maluku di Tantui Ambon dengan maksud meminta bantuan Kapolda untuk mengirimkan bantuan keamanan di Negeri Kariu, namun Kapolda tidak menemui masyarakat Kariu dan mengarahkan untuk menemui Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease. Pukul 04.00 warga Kariu menuju Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menemui Kapolres, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolda dan Kapolres”.

Rettob menegaskan bahwa apabila berkaca dari rilis media diatas, ternyata ada yang aneh dalam sistem Quick Response Polri terhadap publik, yang mana harus merespons secara cepat dan tanggap terhadap setiap konflik yang terjadi dalam masyarakat. “Kemudian sistem Kirka Intelejen Polri juga seakan-akan tidak maksimal padahal sistem ataupun konsep itulah yang merupakan amanat institusi Polri itu sendiri,”tandasnya dalam rilis yang diterima Kamis (27/01/2022).

Lebih lanjut Christian A. D. Rettob., SH sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon meminta Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Maluku dalam menyelenggarakan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), agar kedepannya kelalaian itu tidak terulang kembali. “Sebab hal ini merupakan amanat konstitusi Polri dan atensi Polda Maluku bagi masyarakat Maluku,”tegas Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Unpatti itu. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.