Daerah Maluku 

Pemkab Keptan Raih Opini WTP dari BPK RI

Ambon, indonesiatimur.co– Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Eduard Indey, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben B. Moriolkossu dan beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021 di Gedung Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Turut hadir Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan para pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam sambutan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2021, menghasilkan opini dan catatan pemeriksaan atas hasil laporan dimaksud. Beberapa catatan diantaranya: perencanaan keuangan daerah belum rinci, realisasi perjalanan dinas yang diharapkan dapat menyesuaikan dengan Perpers Nomor 33 Tahun 2020 dan pengelolaan aset belum sepenuhnya tertib.

Namun, lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah melakukan berbagai upaya perbaikan untuk menindaklanjuti atas rekomendasi BPK yang terjadi pada tahun sebelumnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Dengan demikian BPK RI melalui Perwakilan Provinsi Maluku memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2021.

Diketahui bahwa Opini WTP telah diperoleh Kabupaten Kepulauan Tanimbar selama 3 tahun berturut-turut diantaranya Tahun 2018-2019 dengan Opini WTP, Tahun 2020 dengan Opini WDP dan tahun ini kembali memperoleh Opini WTP.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku mengharapkan tetap ada sinergi yang baik antar pemangku kepentingan guna meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya.
Beliau juga berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas usaha dan perbaiki kearah yang lebih baik.

Selanjutnya dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku telah dilaksanakan audit pendahuluan tanggal 2 Februari 2022 s/d 3 Maret 2022 dan audit terinci yang dilaksanakan dalam 2 tahapan, tahap I pada tanggal 22 April s/d 27 April 2022 serta tahap II pada tanggal 10 s/d 30 Mei 2022 yang dilakukan secara langsung. Hasil pemeriksaan tersebut telah menempatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah yang pertama pada tahun 2018 dan kedua pada tahun 2019, dan di tahun 2020 memperoleh Opini Wajah Dengan Pengecualian (WDP). Tentunya ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pemerintah daerah. Untuk itu, beliau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,”tandasnya.

Penjabat bupati juga menyampaikan bahwa masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi perbaikan ke depan. Beberapa temuan pemeriksaan yang akan menjadi fokus perbaikan kami kedepan nya antara lain: perencanaan keuangan daerah tidak dilaksanakan secara memadai, pengelolaan belanja hibah belum sepenuhnya sesuai ketentuan, pengelolaan kas belum sepenuhnya tertib, penatausahaan persediaan yang belum sepenuhnya tertib dan pengelolaan aset tetap yang belum sepenuhnya tertib.

Menurutnya, setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan dalam mengembangkan tugas sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, telah ditetapkan 7 (tujuh) program prioritas antara lain: Peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Peningkatan Stabilitas Kamtibmas, Peningkatan Pengelolaan serta Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pengoptimalan Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Alam, serta Pengoptimalan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan.

Sesuai program prioritas ke-4, yaitu peningkatan pengelolaan dan pengawasan keuangan dan aset daerah, maka dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut, pemerintah daerah telah menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya membutuhkan arahan dan bimbingan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Penjabat Bupati, mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Pula atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang diharapkan dapat lebih ditingkatkan. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.