Belum Ada Kepastian Pemulangan Pengungsi Kariu
Ambon, indonesiatimur.co – Menindaklanjuti serangkaian Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama
Kementerian/Lembaga terkait melakukan tinjauan lapangan di Pulau Haruku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Dari tinjauan lapangan tersebut, Kedeputian II KSP mengundang Gubernur Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, Kepala BIN Daerah Maluku, Danrem 151/Binaiya, Bupati Maluku Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Dandim 1504/Ambon, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Satuan Tugas Rekonsiliasi, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Konflik Sosial di Kecamatan Pulau
Haruku, Camat Pulau Haruku, Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut, dengan agenda Akselerasi Penanganan Konflik Sosial, yang diadakan pada Rabu (24/08/2022), di Swiss-belhotel Ambon.
Pertemuan yang dilakukan tertutup ini, dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Maluku, Kepala BIN Daerah Maluku, Danrem 151/Binaiya, Bupati Maluku Tengah, Wakil Bupati Maluku Tengah, Dandim 1504/Ambon, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ketua MUI Maluku.
Usai pertemuan, Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abednego Tarigan katakan, bahwa dalam pertemuan hari ini, ada banyak kemajuan, dimana mereka sepakat untuk melakukan pengamanan lebih holistik, yaitu bagaimana penanganan ini juga untuk lebih berjangka panjang.
“Karena memang baik dari masyarakat Kariu maupun Pelauw mengharapkan ada solusi yang sifatnya permanent. Oleh sebab itu kami memang pertimbangkan untuk bagimana memberikan dukungan, tidak hanya yang mungkin selama ini orang lihat berkaitan dengan masyarakat di Kariu yang mengungsi, tetapi juga bagimana dampak yang ada di Pelauw, sehingga memang kedua hal ini menjadi perhatian kami,”jelasnya kepada wartawan.
Menurutnya, hal lain yang dibicarakan terkait dengan rencana -rencana untuk memperbaiki data, menghitung kerugian dan juga menyusun rencana-rencana penanganan nya.
“Hal itu akan di siapkan dalam waktu yang singkat. Termasuk juga tadi upaya-upaya untuk memperjelas batas wilayah administrasi,”tandasnya.
Tarigan katakan, ternyata di Maluku, salah satu tantangan terbesar adalah batas batas wilayah administrasi. Ini juga menjadi catatan pemerintah.
Selain itu dirinya menegaskan, pihaknya akan berupaya memberikan dukungan kepada upaya-upaya dialog yang secara intensif di lakukan dan terus menerus, sehingga nantinya bisa dapat satu kesepakatan
“Kalau kita lihat dari semua tokoh-tokoh agama dan masyarakat, mereka sangat membuka ruang untuk dialog. Tentu dalam dialog pasti akan ada perbedaan. Justru karena perbedaan itulah kami butuhkan dialog,”ujarnya.
Untuk pemulangan pengungsi, Deputi II KSP katakan, ada beberapa syarat yang perlu di perhatikan, tidak hanya dalam konteks keamanan ,tetapi juga tentang kesiapan di lapangan seperti apa dan kemudian juga bagaiman.
“Jangan sampai pemaksaan pemulangan itu malah berkonsekuensi kepada munculnya persoalan-persoalan baru. Pihak pemerintah, TNI /Polri dan kita semua memang memikirkan bahwa pemulangan pengungsi jangan terlalu lama, karena bisa juga muncul persoalan-persoalan sosial baru di tempat pengungsian,”pungkasnya.
Namun demikian pemulangan pengungsi belum dipastikan dalam waktu dekat ini.
“Kita belum bisa pastikan tanggal, karena memang ini butuh proses. Karena kita tidak sedang menghadapi masyarakat itu pindah dengan sukarela.Ini adalah situasi konflik di dalamnya,”jelasnya.
Walaupun belum ada kepastian pemulangan pengungsi, Tarigan ungkapkan, tugas negara adalah menjamin hak warga Negara terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar mereka.
Maka yang bisa di lakukan oleh pemerintah dalam waktu yang singkat ini adalah bagimana memperbaiki kondisi di tempat pengungsi.
“Kami sudah koordinasi dengan BNPB dan Kementrian Sosial untuk memberikan dukungan baik untuk pendidikan,kesehatan dan kebutuhan-kebutuhan dasar. Itu salah satu yang penting.
Kemudian yang kedua, tentu bagaimana melihat proses dialog. Dialog itu dibangun diantara para pihak, termasuk juga melibatkan nanti unsur -unsur dari Forkopimda,” terangnya.
Hal ketiga yang menjadi perhatian KSP adalah aset- aset yang ada. Termasuk bagaimana pemulihan dan rehabilitasi.
Ketika ditanya wartawan terkait proses hukum para pelaku pembakaran rumah warga Kariu, Tarigan katakan, kalau penjelasan dari Kepolisian, proses itu tetap berjalan. Hanya di dalam proses penangangan dari situasi yang kompleks ini, tentu ada upaya-upaya prioritas, tapi tidak ada proses yang di hentikan. (it-02)