Daerah Maluku 

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Penilaian 8 Aksi Konvergensi Stunting

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meraih Penghargaan Peringkat II dalam penilaian kinerja 8 (delapan) aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi kabupaten/kota di Maluku.

Penghargaan yang diserahkan langsung Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri RI, Teguh Setyabudi, diterima oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, dalam Workshop Penguatan Percepatan Penurunan Stunting Regional II, Selasa (30/08/2022) di Hotel Primer Plaza Sanur, Kota Denpasar –Bali.

Sekkot mengakui, meski hanya mendapat peringkat kedua, namun capaian itu patut disyukuri oleh Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon.

“Itu menunjukan perhatian dari pemerintah pusat (Pempus) terhadap kerja-kerja positif yang telah dilakukan Pemkot Ambon lewat Dinas terkait, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ambon, juga TP-PKK Kota Ambon serta semua pihak, dalam mempercepat penurunan angka Stunting,” ujarnya via seluler.

Dengan pemberian penghargaan ini, lanjutnya, menunjukan bahwa bahwa Maluku dan Kota Ambon memiliki tekad untuk percepat penurunan stunting sebagaimana target nasional pervalensi Stunting dibawah 14 persen tahun 2024.

Menurut Ririmasse, selain pengakuan atas kinerja Pemkot penghargaan tersebut juga memberi spirit dan motivasi bagi semua aparatur Pemkot untuk terus berbenah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Terutama agar dapat mengeksekusi 8 aksi konvergensi secara tepat dan cermat lewat kolaborasi bersama semua elemen. Sebab Pemkot tentu tidak bisa bekerja sendiri,” bebernya.

Dikatakan, Wujud komitmen Pemkot Ambon untuk percepat penurunan angka stunting, salah satunya adalah inovasi Orang Tua Asuh Stunting, dimana setiap pejabat eselon II dan III akan menjadi orang tua asuh bagi anak Stunting.

Inovasi ini akan diatur dalam Perwali dan dilauching pada momen HUT Ke 447 Kota Ambon.

“Ini penting dilakukan mengingat, kasus stunting di Ambon saat ini ada diangka 600,” terang Ririmasse.

Tak lupa Sekkot menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak hingga Kota Ambon meraih penghargaan.

“Terima kasih atas dukungan bapak Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, Pj. Ketua TP-PKK Ibu Lisa Wattimena, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Bappeda Litbang Ambon, Kadis P2KB, Kadis Kesehatan, Kepala DP3AMD bersama tim, Camat, Lurah, Raja/Kepala Desa serta semua pihak yang telah bekerja keras sampai kota Ambon meraih predikat ini,”tandasnya.

Diketahui, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapat penghargaan sebagai peringkat I Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku tahun 2022. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.