Bagai Rentenir, Suami DDR Desak Batlayeri Kosongkan Rumdis Ketua DPRD
Saumlaki, indonesiatimur.co – Sikap tidak terpuji ditunjukan Jefry Jaran yang merupakan suami dari Calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pra lantik, Deny Darling Refwalu atau yang biasa disapa DDR, yang seakan begitu haus akan jabatan dari istrinya sendiri sebagai Calon Ketua DPRD KKT yang akan dilantik menggantikan ketua terpilih dari rakyat, Jaflaun Omans Batlayeri, S.H.
Bagaimana tidak dikatakan “haus kekuasaan”, pasalnya, suami DDR ini, pada Selasa (27/09/2022), sekira pukul 11.30 WIT dengan mengendarai mobil miliknya bersama dengan seorang rekan yang juga mengendarai sebuah motor jenis Honda Supra, mendatangi Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD dan bersikap angkuh dengan menanyakan perihal rumah tersebut kapan akan dikosongkan oleh Jaflaun Batlayeri bersama keluarganya. Padahal jika dilihat, jabatan resmi sebagai Ketua DPRD KKT masih melekat di pundak Batlayeri, walaupun hanya tinggal menghitung hari jabatan tersebut akan diserahkan kepada DDR yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Kamis, 29 September besok.
Sikap tidak terpuji yang dilakukan Jefry Jaran tersebut disampaikan salah satu pekerja di Rumdis Ketua DPRD KKT atas nama Pak Iban yang juga merupakan seorang staf pada Sekretariat DPRD yang diperbantukan untuk melayani kerumahtanggaan pada jabatan Ketua DPRD.
Pak Iban menuturkan, siang itu ketika dirinya sementara melaksanakan tugas kesehariannya di Rumdis, Jefry Jaran dan rekannya yang bak penguasa, datang dan memarkirkan kendaraan mereka di depan pagar utama dan langsung masuk tanpa permisi ke dalam rumdis. Setelah itu, suami DDR ini kemudian memanggil dirinya dengan mengajukan beberapa pertanyaan bahwa apakah Batlayeri telah mengosongkan rumdis tersebut dan siapakah yang memegang kunci dari kendaraan dinas berpelat DE 2 EM jenis Fortuner maupun mobil jenis Avanza berpelat DE 565 EM.
“Dia panggil saya tanya bagaimana, Omans sudah angkat barang-barang semua? Saya jawab belum semua, sebagian masih ada. Dia tanya lagi tentang kendaraan dinas jenis Fortuner dan mobil jenis Avanza bahwa siapa yang pegang kuncinya?” ujar pak Iban.
Pertanyaan suami DDR yang diajukan berikutnya, ujar pak Iban, menanyakan tentang masa pakai kedua kendaraan dimaksud itu, dari jaman pemerintahan Bupati siapa dan siapa. Bahkan dengan tingkat kepercayaan diri tinggi, Jefry Jaran mengambil kesimpulan bahwa kendaraan berjenis Forruner tersebut sudah bisa diputihkan karena sudah 10 tahun pemakaian. Sedangkan untuk jenis Avanza, dari penjelasan staf sekwan kepada dirinya bahwa mobil tersebut telah diparipurnakan untuk diserahkan kepada Jaflaun.
Jefry Jaran juga bertanya tentang kamar-kamar pada rumdis, mana saja yang telah dikosongkan, sambil menunjuk beberapa kamar di Rumdis tersebut dengan tanya sinis bahwa siapa saja yang menempati.
“Nanti bilang sama Omans, cepat eksekusi barang-barang, karena hari Kamis besok mau pelantikan,” ucap pak Iban menirukan ucapan suami DDR ini dan menambahkan bahwa sebelum meninggalkan rumdis, Jefry Jaran masih menyempatkan memeriksa ruangan-ruangan mana yang diperuntukkan untuk dapur, ruang makan, dan lainnya.
Lantaran berperilaku seperti itu, berbagai tanggapan maupun sentilan kemudian dilayangkan dari beberapa pihak untuk mengkritik sikap suami DDR ini. Salah satu tanggapan yang berasal dari Staf Ahli Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku (Himapel) Kota Ambon, Lamberth Tatang, yang kemudian sengaja menjadi sorotan media ini.
Menurut Tatang, sikap yang ditunjukkan oleh Jefry Jaran dengan sendirinya menggambarkan sikap arogansi dari seorang “Rentenir” atau sering juga disebut tengkulak maupun lintah darat yang memberi pinjaman uang tidak resmi atau resmi dengan memberlakukan suku bunga yang tinggi kepada para nasabahnya, sehingga ketika si nasabah tidak mampu mengembalikan pinjaman sang rentenir, maka tekanan maupun intimidasi akan dilakukan terhadap si nasabah, seperti halnya sikap dirinya terhadap Ketua DPRD dimaksud. Apalagi suami DDR tersebut memang juga berprofesi sebagai pemilik salah satu Koperasi Simpan Pinjam di Tanimbar yang sering meminjamkan uang dengan suku bunga berlipat ganda dan juga seorang juragan atau pemilik rumah kontrakan.
“Sikapnya menggambarkan arogansi seorang rentenir yang seakan ada sistem bunga rente dan berideologi kapitalisme, sehingga jauh-jauh hari lagi jika belum bayar, harus segera kosongkan rumah atau sita aset. Tidak memiliki etika dan empati sama sekali,” ungkap Tatang.
Dirinya melanjutkan, perilaku yang pantas dari seorang suami adalah menjaga harga diri dan martabat istri dengan berperilaku yang baik dan layak, bukan semena-mena maupun arogan karena sejumlah pertanyaan seperti yang dicecar Jefry Jaran dinilai sangat tidak pantas. Apalagi sampai hari ini, jabatan Ketua DPRD KKT masih dimiliki secara sah oleh Omans Batlayeri.
“Dulu juga saat Omans menggantikan jabatan Ketua DPRD KKT sebelumnya dan dari waktu pelantikan, ada tenggat waktu tiga bulan untuk mantan Ketua DPRD kembalikan aset tersebut. Ini yang terjadi sangat memalukan jati diri dari istrinya DDR. Bisa dibilang rakus jabatan itu. Apalagi mereka kan se-parpol. Yang beda parpol saja saling hargai,” papar Tatang.
Ia menambahkan, sikap yang ditunjukan oleh suami DDR tersebut juga sangat bertentangan dengan norma dan kode etik seorang anggota legislatif (aleg) terhadap sesama aleg, yang mana, dalam tatib tersebut sebenarnya telah terselip norma-norma penting yang harus dimiliki dan ditaati seorang aleg untuk membangun kemitraan dan kerjasama yang baik dan harmonis mewakili rakyat, apalagi sebagai orang Tanimbar, yang beradat kekerabatan Duan Lolat kental. (it-03)
sangat tidak terpuji tindakan dan sikap oknum tersebut yang teidak mendalami falsafah bumi duan lolat,…mungkin bukan anak bumi duan lolat…karena telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat suku Tanimbar, untuk itu perlu dibasmi sikap dan tindakan demikian… menjadi anggota legislatif bukan jabatan mulia, sekiranya disadari… maka jadilah pelayan yang sejati masyarakat… tanpa rakyat jabatan yang dimiliki adalah milik rakyat… dan rakyat itulah masyarakat suku Tanimbar yang menjunjung tinggi falsafah duan lolat.