Budaya Maluku 

Peringati 3 Tahun ACoM, Musik Jadi Mulok Wajib Satuan Pendidikan

Ambon, indonesiatimur.co – Peringatan 3 (tiga) tahun Pengakuan Ambon sebagai kota kreatif berbasis Musik oleh UNESCO, Selasa (31/10/2022) dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Pendidikan bersama Ambon Music Office (AMO) di SMP Negeri 2 Ambon, Jl. Dokter Apituley, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Sirimau.

Peringatan itu diisi dengan festival musik etnik oleh 10 (Sepuluh) sekolah di Kota Ambon yang menjadi piloting kurikulum musik sebagai Muatan Lokal.

Kegiatan itu juga diisi dengan talkshow yang dipandu oleh Direktur AMO, Ronny Loppies, dengan menghadirkan narasumber, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, Musisi Beto Habibu, Rio Efruan, dan Rence Alfons.

Pj. Wali Kota di sela-sela kegiatan mengatakan membangun Ambon dalam branding city of music tidaklah mudah, namun harmonisasi menjadi kata kunci utama dalam menyukseskannya.

“Lewat pendekatan kolaborasi Pentahelix, yakni Pemerintah, Masyarakat, Swasta, Akademisi, dan Media, mesti berjalan bersama, tidak bisa satu saja yang punya komitmen dalam mewujudkan itu, karena tidak bakal tercapai,” kata Wattimena.

Dikatakan, hari ini kota Ambon telah berada di tahun ketiga setelah Penetapan UNESCO sebagai kota musik dunia, sehingga menjadi komitmen bersama, apabila kalau ada indikator yang mesti dipenuhi, agar pengakuan itu tidak dicabut.

“Pemkot memegang penting sebagai konektor dalam menciptakan harmoni dan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang melibatkan seluruh unsur di dalamnya. Pemkot dan AMO tidak dapat berjalan berjalan sendiri tanpa dukungan yang lain,” ungkapnya.

Wattimena menegaskan, memperingati 3 tahun Ambon City Of Music (ACOM) pemerintah telah berkomitmen menjaga dan meningkatkan sub sektor Music sebagai salah satu pilar ekonomi kreatif.

“Yang penting sekarang bersama – sama berupaya dan bekerjasama dengan apa yang dimiliki, jika tidak ACOM hanya ada dalam kenangan” tandasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Ambon, John Sanders, menyatakan Dinas Pendidikan Kota Ambon telah menetapkan Musik sebagai Kurikulum Muatan Lokal Wajib pada semua satuan pendidikan di SD maupun SMP, untuk itu pentas seni dan pertunjukan musik wajib dilaksanakan.

“Pada setiap jeda semester perlu ditampilkan pertunjukan musik, sehingga bisa diukur sejauh mana ketrampilan, sikap, dan pengetahuan anak- anak, atau kompetensi yang diterapkan pada semester tersebut, jadi wajib hukumnya semua satuan pendidikan melaksanakan pertunjukan musik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.