Daerah Maluku 

Kapolres Kepulauan Tanimbar Imbau Warga Hentikan Kegiatan Jual Beli BBM Eceran

Saumlaki, indonesiatimur.co – Adanya aktivitas warga masyarakat selama ini dalam hal kegiatan jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax, sangat berakibat fatal seperti halnya kasus kebakaran rumah warga yang terjadi di Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, sehingga menimbulkan perhatian serius dari Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K.

Dirinya sebagai Pimpinan Polres, lantas mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang masih melakukan aktivitas jual beli BBM, agar menghentikan kegiatannya karena dengan adanya sedikit kelalaian, hal tersebut bisa berakibat fatal kepada diri sendiri, keluarga, dan banyak orang, bahkan dapat merenggut korban jiwa.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar kepada seluruh masyarakat, khususnya mereka yang menjual BBM eceran, melalui para Kapolsek yang berada di beberapa kecamatan di Tanimbar.

Tentang kejadian kebakaran di Desa Ritabel tersebut
Kapolres Umar Wijaya menjelaskan, kejadian itu bermula dari tersulutnya api pada BBM yang sementara sedang dipindahkan dari dalam Jerigen ke dalam botol plastik dengan tujuan untuk di jual kembali secara ecer.

Karena kejadian itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar kemudian mengambil langkah dengan memerintahkan para Kapolsek untuk turut memberikan imbauan terhadap para warga yang menjual BBM eceran, agar menghentikan aktivitasnya.

Kapolres dalam memberikan imbauan tersebut, juga telah melalui analisa secara matang, artinya, keuntungan yang diperoleh masyarakat sebagai pengecer dari kegiatan penjualan BBM tersebut tidak sebanding, dan bahkan bisa berakibat fatal karena terjadi kerugian besar yang tergolong fantastis seperti hilangnya tempat tinggal atau rumah, korban harta benda dalam jumlah yang tidak sedikit, bahkan bisa merenggut nyawa anggota keluarga.

“Memang jika dilihat, secara ekonomi penjualan Bahan Bakar Minyak ini sangat membantu menggenjot ekonomi keluarga, namun sangat beresiko sebagaimana kejadian tragis yang terjadi di Desa Ritabel,” ungkap Kapolres.

Dirinya juga mengimbau kepada para Agen Penjualan BBM agar menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang memadai, baik yang pabrikan maupun yang konvensional seperti pasir dan karung goni untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran.

“Alat Pemadam Api Ringan atau APAR harus disiapkan. Karena jika kebakaran BBM disiram dengan air, malah mempercepat penyebaran api,” anjur Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat di Kepulauan Tanimbar, untuk bersama-sama menghindari terjadinya kebakaran mulai dari rumah, lingkungan, bahkan hutan dan lahan, yang hanya berdampak pada kerugian jangka panjang. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.