Temui Warga, Kapolres Kepulauan Tanimbar Turut Bagikan Medsos dan Nomor HP Dumas

Saumlaki, indonesiatimur.co -Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., kembali melakukan kegiatan tatap muka bersama masyarakat Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, dalam bentuk “Tamtoran Ma Tatanuk Ngamone” yang dalam bahasa adat Tanimbar yaitu “duduk untuk bercerita tentang kebaikan” dengan maksud, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait tugas Pelayanan Kepolisian untuk pembenahan kedepannya, Minggu (27/11/2022).

Terhadap kegiatan ini, Kepala Desa Lorulun Yohanis Buwarleling menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar yang juga didampingi Kasat Binmas IPTU J. Oraplean dan Kapolsek Wertamrian IPDA H. Silalahi, S.Tr.K.

“Kami Pemerintah Desa Lorulun bersama masyarakat menyambut baik apa yang saat ini dilakukan oleh Polres Kepulauan Tanimbar, yaitu terkait kunjungan Bapak Kapolres bersama Jajaran di desa kami,” ucap Kades.

Sedangkan Kapolres Kepulauan Tanimbar dalam kegiatan ini, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lorulun atas kesediaannya meluangkan waktu bersama warganya demi terselenggaranya kegiatan dimaksud walaupun diadakan secara mendadak.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang hadir saat ini dan walaupun mendadak, namun masyarakat cukup antusias. Maksud kedatangan kami adalah untuk memperkenalkan diri dan juga akan menggelar Pelayanan Pengobatan Gratis dari kami dan ada juga kegiatan Bantuan Sosial lainnya. Ini merupakan tugas pokok Polisi yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar ini juga menjelaskan tentang Program Quick Wins Presisi Polri yang saat ini sedang digalakkan oleh POLRI.

“Kepolisian RI sejak 21 November 2022 memiliki Program Quick Wins terkait peningkatan Tugas Pelayanan kepada masyarakat, sehingga jika ada permasalahan di desa, Bhabinkamtibmas akan menangani dengan cepat. Tetapi kalau sudah mengarah kepada tingkat Penegakkan Hukum, maka akan ditangani melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar apabila berkaitan dengan adanya permasalahan yang terjadi di desa, misalkan antara soa agar bisa dilakukan melalui duduk bersama untuk dibicarakan dengan baik melalui nilai-nilai Adat Duan Lolat yang ada.

Akhir sambutannya, dirinya juga membagikan alamat Media Sosial (Medsos) pribadinya (FB, IG dan TW), nomor kontak handphone (HP), maupun nomor Pelayanan Aduan Masyarakat (Dumas) kepada masyarakat agar dapat melaporkan permasalahan Kamtibmas jika ada yang memiliki permasalahan yang perlu untuk segera ditindaklanjuti. (Humas Polres & it-03)