Daerah Maluku 

ASN Harus Netral di Pemilu 2024

Ambon, indonesiatimur.co – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Ambon, harus netral pada saat pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, saat  Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Lingkup Pemerintah Kota Ambon Pada Pemilu 2024, yang berlansung di Convention Hall Maluku City Mall (MCM), Lantai II, Selasa (07/02/2023).

Dikatakannya, salah satu tugas pemerintah dalam memfasilitasi pesta demokrasi di tahun 2024
adalah menjaga netralisasi ASN. Sehingga harus dipastikan bahwa ASN lingkup Pemkot Ambon tidak berpihak dan terlibat dalam setiap kegiatan yang sifatnya politik praktis.

“Kita tetap diminta untuk netral, dalam rangka itulah hari ini Pemkot menggandeng semua unsur dari penyelenggara, yaitu KPU, Bawaslu, TNI/Polri untuk sama-sama mengikuti sosialisasi ini,” jelasnya.

Menurutnya, tugas pemerintah untuk memfasilitasi serta memberikan dukungan
terhadap pesta demokrasi tersebut, sehingga harus menciptakan kondisi yang aman dan damai serta menjaga netralisasi di lingkup ASN.

“Karena itu gunakan saja hak pilih, jangan gunakan kesempatan dalam politik. Ini
moment yang tepat bagi saya untuk menyampaikan tugas kita pada moment pesta demokrasi di 2024 nanti,” tandasnya.

Wattimena ungkapkan, apabila ada ASN yang ingin terlibat dalam politik, harus meminta ijin serta melakukan pengunduran diri, sehingga bisa diberhentikan dengan hormat dari ASN.

“Kalau ada ASN yang mau terlibat dalam politik, minta ijin lalu mundur. Supaya
diberhentikan dengan hormat.Tapi kalau misalnya terlibat dalam politik tanpa diketahui dan ketahuan oleh Pemkot, pasti ditindak sampai pada pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wakapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP Heri Budianto, menjelaskan, pihaknya memberikan dukungan kepada Pemkot Ambon, karena telah membuat kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Lingkup Pemerintah Kota Ambon Pada Pemilu 2024.

“Saya mendukung sekali apa yang telah dilaksanakan hari ini oleh Pemkot berkaitan dengan netralitas ASN. Pada prinsipnya kami dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease siap mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang bersih dan aman,” pungkasnya.

Wakapolresta mengimbau masyarakat maupun ASN untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sebelum atau menjelang pelaksanaan pesta demokrasi nanti.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Ambon agar marilah kita semua bersama-sama menjaga keamanan maupun ketertiban menjelang pesta demokrasi nanti, sehingga Kota Ambon ini tetap dalam situasi yang aman dan kondusif,”imbaunya

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad mengharapkan para ASN dapat memhami perundang-undangan yang mengatur netralitas, sehingga dapat membedakan antara keberpihakan dan netral itu seperti apa.

“Jadi Bapak/Ibu saya sarankan pahami tentang apa yang dimaksud dengan netralitas minimal didalam undang-undang. Sehingga apabila mau berpihak itu punya dasar, mana batasannya, dan mana yang diluar batasannya,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi, Wakapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Pasi Intel Kodim 1504, Plt. Sekretaris Bawaslu Kota Ambon, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, selaku moderator. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.