Serahkan 2000an SK PPPK, Bupati Fatlolon Pesankan Hal Ini

Saumlaki, indonesiatimur.co – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, S.H., M.H., menyerahkan sebanyak 2000 lebih perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 secara simbolis dalam gelar apel gabungan yang berlangsung di pelataran Lapangan Upacara Kantor Bupati setempat pada Selasa (22/02/2022).

Menarik untuk disimak, penyerahan SK PPPK secara simbolis melalui apel gabungan, baik diikuti oleh para tenaga kontrak/honorer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku tersebut, tak ayal dilaksanakan pada tanggal, bulan, maupun tahun yang identik dengan angka 2, sementara 2000 lebih pegawai kontrak daerah sangat merindukan momentum baik ini. Apalagi dengan semakin dekat untuk berakhirnya masa jabatan dirinya sebagai orang nomor satu yang memimpin daerah ini pada bulan Mei 2022 mendatang serta keinginannya untuk melanjutkan tangkup pemerintahan untuk periode yang kedua kalinya, bisa saja hal itu merupakan sebuah pertanda baik bagi dirinya untuk kembali memimpin dua periode pada 2024 nanti.

Saat usai menyerahkan SK dimaksud kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Fatlolon mengatakan, terdapat 2000 lebih tenaga PPPK yang SK kontraknya diterbitkan atau diperpanjang. Jumlah tersebut menurutnya sangat banyak karena masih ada kekosongan formasi jabatan strategis pada sejumlah OPD dan masih harus dilakukan pengisian.

“Saya menilai dari 2000-an PPPK ini adalah ASN yang memegang peran penting dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan, mewujudkan pembangunan, dan melaksanakan pelayanan publik di Kabupaten ini,” katanya.

Dirinya menjelaskan, jika tidak diterbitkan SK pengangkatan PPPK, maka seluruh urusan pemerintahan bisa terlambat. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para tenaga kontrak untuk bekerja dan mengabdi dengan baik dan maksimal dalam peran masing-masing, menjunjung loyalitas yang tinggi kepada pimpinan daerah dan pimpinan pada masing-masing unit kerja yang ada.

“Patutlah ade-ade dan ibu bapak sekalian menunjukan kontribusi yang besar terhadap pemerintahan daerah, tidak saja kinerja secara personal dan kepada dinasnya masing-masing, tetapi ini juga berpengaruh kepada kinerja Pemkab Kepulauan Tanimbar,” pesan Fatlolon.

Ia juga meminta kepada para PPPK untuk memahami dengan benar akan fungsi, tugas, dan peran masing-masing. Selain itu, para PPPK diminta untuk menjadi corong pemerintah daerah di lingkungan kerja maupun di rumah dan dimana saja mereka berada. Dijelaskan pula, untuk menjadi corong pemerintah atau corong pembangunan, itu berarti ikut serta dalam menyampaikan informasi-informasi yang benar dan tidak terbawa oleh informasi-informasi yang menyesatkan. PPPK adalah abdi negara yang ikut bertanggung jawab terhadap kinerja Pemda KKT. Oleh karena itu, tanggung jawab sebagai corong pemda harus dilaksanakan, serta berperan sebagai pelopor pembangunan dan wakil-wakil pemda di mana pun berada.

“Bila ada ASN yang menciderai pemda, maka kita semua ikut bertanggung jawab termasuk saya selaku Bupati. Oleh karena itu, penilaian terhadap kinerja pemda itu adalah tanggung jawab bersama. Tunjukkanlah disiplin kerja yang tinggi, jangan sampai kita kalah dengan instansi vertikal. Masuk kerja tepat waktu, begitu juga pulang kerja. Kerjakan tugas yang disampaikan oleh pimpinan dengan tidak mengeluh,” tegas Bupati.

Dijelaskan, penyerahan perpanjangan SK PPPK tahun ini terlambat dilakukan karena harus dilakukannya verifikasi ulang terhadap seluruh PPPK. Keterlambatan tersebut juga karena masing-masing OPD harus memastikan ketersediaan anggaran untuk biaya operasional para tenaga kontrak.

“Kita harus pastikan bahwa setiap nama yang keluar itu sudah di back up dengan anggaran. Anggaran berhubungan dengan APBD dan syarat-syarat evaluasi di provinsi dan syarat itu telah rampung sehingga angaran untuk gaji para ASN PPPK telah tersedia. Ini adalah syarat mandatoris yang harus dilakukan, jangan sampai ada nama di SK tapi anggaran tidak tersedia,” tandas Fatlolon yang menambahkan bahwa kendati demikian, akan ada penambahan SK PPPK susulan bagi beberapa kecamatan yang terlambat mengajukan usulan. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.