Penguatan SPIP Kemenkumham Maluku Kembangkan Konsepsi Penerapan Raih WBK-WBBM
Ambon, indonesiatimur.co – Kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kanwil Kemenkumham Maluku kembangkan Konsepsi Struktur SPIP dan Penerapannya dalam upaya Satuan Kerja Meraih predikat WBK-WBBM, Kamis (23/02/2023).
Dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun (BPKP) Kantor Perwakilan Maluku, diharapkan penerapan SPIP di seluruh Satuan Kerja Kemenkumham Maluku bisa optimal.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, M. Anwar N, menaruh harapan besar dalam penerapan SPIP di satuan kerja. Oleh karena itu 30 peserta yang di hadirkan dalam kegiatan ini bersumber dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan juga dari Kantor Wilayah.
“Saya harap upaya Satker-satker kita untuk meraih WBK menjadi focus kita tahun ini. SPIP adalah salah satu faktor kunci untuk meraih hal tersebut. Karena SPIP sendiri mencakup Proses Tata Kelola, Manajemen Resiko dan Pengendalian yang sudah tentu di rancang dan disusun sesuai urgensi Satuan kerjanya,”ucapnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) no 60 Tahun 2008 mengenai SPIP itu sendiri sudah menjadi Hal Wajib dimiliki setiap Satuan Kerja Pemerintahan. Yang dimana meliputi Pemantauan Pengendalian Intern, Informasi dan Komunikasi, Kegiatan Pengendalian, Penilaian Resiko hingga Lingkungan Pengendalian. (it-02)