Daerah Maluku 

Tingkatkan Pelayanan Publik di Tanimbar, Dinsos KKT Gelar FKP

Saumlaki, indonesiatimur.co
Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Dinsos KKT) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mereview penyusunan standarisasi pelayanan publik yang dinilai selama ini masih tergolong minim di daerah bertajuk Bumi Duan Lolat itu.

Kegiatan FKP tersebut berlangsung di Cafe Beringin Dua – Saumlaki, Rabu (05/07/2023), dengan turut melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Akademisi dari Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA), Komunitas Gerakan Membangun (Gema) Tanimbar serta media massa.

Kepala Dinas Sosial KKT Yongki Souisa, mengungkapkan, Dinsos ingin lebih fokus berbuat untuk masyarakat di Bumi Duan Lolat, mengingat standar pelayanan publik masih cukup rendah di Tanimbar. Alhasil, dari Kementerian Sosial (Kemensos) menunjuk 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Dinsos, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P. P. Magretti, dan Kantor Camat Tanimbar Selatan.

“Kalau kita lihat, memang instrumen-intrumen yang harus dilakukan Dinsos belum tersedia untuk kondisi di KKT. Untuk itu kita harus buat standar pelayanan publik, khusus untuk Dinsos, karena pelayanan publik di Dinsos sangatlah banyak. Masalah sosial yang ada kurang lebih 26 item,” jelas Souisa.

Oleh karena itu, pihaknya menentukan 6 standar pelayanan publik, yakni pelayanan konsultasi bantuan sosial, pelayanan surat keterangan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pelayanan rekomendasi pengangkatan anak atau adopsi, pelayanan pemberian bantuan logistik kebencanaan, pelayanan operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta standar pelayanan ijin pengumpulan uang dan barang.

“Jadi, masukan dari forum ini akan kami tindaklanjuti. Kami berharap dengan masukan di Forum Konsultasi Publik ini, dapat menyempurnakan standar pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mendapat akses informasi dan pelayanan bantuan sosial,” harapnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.