Daerah Maluku 

Persiapkan RKPD Tahun 2024, Pemda Kepulauan Tanimbar Gelar Forum Konsultasi Publik

Saumlaki, indonesiatimur.co
Sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)

Forum Konsultasi Publik tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Edward Indey, S.Sos., M.Si., yang digelar di Gedung Serbaguna Galaxi Hotel, Kota Saumlaki, Selasa (28/03/2023) dan dihadiri Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD KKT, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KKT, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, M.M. beserta seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) KKT, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK setempat, para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD, para Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Pimpinan Partai Politik, LSM, para Pengusaha setempat, dan para Awak Media.

Melalui sambutannya saat membuka resmi Forum Konsultasi Publik tersebut, Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar mengatakan bahwa agenda penting yang digelar ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam melakukan penyusunan perencanaan pembangunan tahunan
sebelum perumusan Rancangan Akhir RKPD, dimana agenda tersebut berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dijelaskan, Permendagri tersebut mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RKPD harus dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, dimana, masukan dan saran tersebut kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda dan Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi publik dimaksud.

“Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan untuk tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Indey membeberkan, sebagai persiapan pelaksanaan forum yang digelar tersebut, Pemda KKT telah merumuskan dan menetapkan beberapa “Isu Strategis” Tema Pembangunan dan Prioritas Pembangunan yang relevan pada tahun 2024 yang pada prinsipnya masih bersifat tentatif, sehingga perlu dimutahirkan dalam diskusi bersama sebelum dituangkan sebagai bahan pembahasan rencana pembangunan pada forum Musrenbang tingkat desa, kelurahan, hingga tingkat kecamatan yang berdasar pada Peraturan Bupati KKT nomor 5 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 yang memuat 6 isu strategis.

“Keenam isu strategis tersebut terdiri dari Tingginya angka kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, terbatasnya kualitas SDM, rendahnya kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, rendahnya ketersediaan dan kualitas infrastruktur, serta belum optimalnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” beber Pj. Bupati KKT ini.

Ia melanjutkan, bertolak dari keenam isu strategis tersebut, maka dapat dirumuskan Draf Tema Pembangunan Daerah tahun 2024 yaitu, ‘Pemulihan Ekonomi Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik’. Keenam prioritas pembangunan tersebut juga akan dijabarkan lebih detil ke dalam program-program prioritas per OPD.

“Oleh karena itu, besar harapan saya semoga peserta Forum Konsultasi Publik ini dapat memberikan kontribusi pikir positif terhadap rancangan awal RKPD 2024 dimaksud. Selamat berdiskusi dalam semangat kekeluargaan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai Duan Lolat yaitu membangun relasi yang mengutamakan nilai-nilai
solidaritas, persaudaraan dan persatuan, demi Tanimbar yang bermartabat,” pungkasnya.

Dirinya juga katakan, momentum Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilwapres yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Ada juga momentum Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot yang akan dilaksanakan secara serentak juga pada 27 November 2024 mendatang. Oleh karena itu menurutnya, dua momentum bersejarah tersebut perlu dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan politik guna meningkatkan kesadaran setiap warga untuk dapat menggunakan hak politiknya. Selain itu Pemerintah Daerah juga diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran pilkada dalam APBD untuk dihibahkan kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPUD dan Bawaslu sehingga hal itu tentunya turut membebani APBD KKT di tahun 2024 nanti.

“Pada tahun 2024, kita akan melaksanakan pemilu dan pilkada serentak yang akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah pemilu dan pilkada di Indonesia. Apabila kita tidak mempersiapkan dua agenda penting tersebut secara baik, maka bisa berdampak pada stabilitas daerah yang mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pembangunan yang telah kita siapkan,” ungkap Indey.

Ia mengimbau, dalam pelaksanaannya, Forum Konsultasi Publik ini juga bertepatan dengan momentum keagamaan yaitu masa Pra-Paskah bagi Umat Kristiani, dan Puasa bagi Umat Muslim dalam Bulan Suci Ramadhan, sehingga harapannya seluruh peserta dalam forum kiranya dapat dikaruniakan ketulusan hati untuk mau berkontribusi secara optimal guna mengatasi berbagai persoalan pembangunan sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, demi terwujudnya masyarakat Tanimbar yang maju dan sejahtera. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.