Keamanan Maluku 

Polres Kepulauan Tanimbar Sosialisasi Hukum Bagi Siswa-Siswi SMA Kristen Saumlaki

Saumlaki, indonesiatimur.co
Guna memberikan pemahaman kepada para siswa, agar menjauhi perilaku negatif dan sebagai pencegahan dini kenakalan remaja, Polres Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Seksi Hukum, melaksanakan Sosialisasi kepada siswa siswa-siswi SMA Kristen Saumlaki yang berlangsung pada Selasa (18/07/2023).

Sosialisasi tentang hukum ini diberikan kepada para siswa-siswi yang duduk di kelas 11, dimana siswa-siswi pada jenjang kelas tersebut adalah merupakan calon pelajar baru yang akan bersekolah pada SMA Kristen Saumlaki sehingga sementara mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 150 calon siswa-siswi SMA Kristen Saumlaki dan para pemangku kepentingan di sekolah, termasuk Ketua Panitia MPLS, Ibu R. Lerebulan, serta Dewan Guru. Turut hadir pula KBO Sat Binmas, IPDA Dwi Sandi Kurniawan, yang menjadi pemateri pertama dengan menyampaikan materi mengenai Kenakalan Remaja. Sementara itu, pemateri kedua, yakni Ps. Kasubsiluhkum BRIPKA Soleman F. Lakena, S.H., yang membahas topik Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIT dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIT. Para peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, yang memberikan pemahaman tentang pentingnya memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi kalangan remaja dan anak-anak yang rentan terhadap berbagai risiko.

Dalam sosialisasi penyuluhan yang dipimpin oleh IPDA Dwi Sandi Kurniawan, terkait kenakalan remaja, beliau menggambarkan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi dan dampak negatif yang dapat timbul dari perilaku tersebut. Selain itu, peserta juga diberikan wawasan mengenai cara-cara mencegah dan mengatasi kenakalan remaja agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan produktif.

Sementara itu, BRIPKA Soleman F. Lakena, S.H., membagikan kepada peserta didik tentang pemahaman tindak pidana kekerasan terhadap anak. Pemateri menggarisbawahi pentingnya melindungi hak-hak anak dan bagaimana mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak di lingkungan sekitar mereka.

Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU J. C. Oraplean, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum, terutama terkait isu-isu yang relevan bagi remaja dan anak-anak kepada para calon siswa-siswi yang baru.

“Kepolisian khusunya Polres Kepulauan Tanimbar bersama pihak sekolah terus berupaya secara intensif memberikan pemahaman kepada anak-anak remaja usia sekolah, agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan merusak masa depan,” ungkap Kasat Binmas.

Setelah kegiatan berakhir, pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala Sekolah, Andi Batlayar, menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerjasama Polres Kepulauan Tanimbar dalam menyelenggarakan acara tersebut. Respons positif dari pihak sekolah menunjukkan betapa pentingnya kegiatan semacam ini dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka dapat tumbuh menjadi warga negara yang sadar hukum dan dapat berkontribusi positif dalam masyarakat. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.