Keamanan Maluku 

Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 Sambang Binluh, Ajak Pengendara Ojek Patuhi Aturan Lalin

Saumlaki, indonesiatimur.co
Untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaanya, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 menyambangi dan melakukan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada beberapa Pemuda yang berprofesi sebagai pengendara ojek yang berada di RT.17/RW.04, Desa Olilit Raya 2, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Selasa (18/07/2023).

Kegiatan Sambang untuk memberikan Binluh ini merupakan salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas guna menjalin tali silaturahmi antara anggota Bhabinkamtibmas dengan warga binaan yang dikunjunginya. Selain itu juga untuk menyerap informasi yang berkembang di masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman.

Dalam kunjungannnya tersebut, Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa saat ini Polres Kepulauan Tanimbar sedang melaksanakan Operasi Patuh Siwalima 2023 yang bertujuan untuk menertibkan Pengendara Kendaraan Roda 2 maupun Roda 4. Untuk itu, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada para pengendara ojek agar melengkapi kendaraan masing-masing dan kelengkapan administrasi berupa SIM dan STNK, serta patuhi aturan Lalu Lintas yang berlaku yang tujuannya untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas.

“Mengingat saat ini Polres Kepulauan Tanimbar sedang menggelar Operasi Patuh Salawaku 2023, sehingga diharapkan kepada para pengendara untuk selalu menggunakan Helm standar SNI, melengkapi surat kendaraan, selalu kontrol fisik motor, serta utamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpang,” ajak Bhabinkamtibmas.

Selain itu dirinya juga mengimbau agar selalu menjaga kerukunan antar pengendara ojek dan angkutan umum lainnya sehingga jangan sampai terjadi konflik antar pengendara maupun dengan angkutan umum lainnya, guna terciptanya situasi lamtibmas yang aman dan nyaman.

Dengan adanya kunjungan dari bhabinkamtibmas ini, respon positif dari warga di Desa Binaan yaitu sangat merasa puas dengan kinerja Bhabinkamtibmas dan sangat terbantu, serta warga siap menghubungi pihak Kepolisian, dalam hal ini pihak Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Tanimbar Selatan maupun Bhabinkamtibmas jika membutuhkan bantuan penanganan hukum apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun jika membutuhkan pelayanan Kepolisian. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.