10 Ahli Waris Terima Santunan BPJS
Ambon, indonesiatimur.co – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena menyerahkan Jaminan Kematian bagi ahli waris dari 10 orang pekerja rentan yang meninggal dunia, Senin (31/07/2023), saat apel pagi.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin. M. Wattimena didampingi Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ambon, Dwi Ari Wibowo.
Menurut Pj Wali Kota, setiap tahun Pemkot Ambon menganggarkan hampir Rp 10 Milliar untuk menjamin 40 ribu pekerja rentan di Kota Ambon yang pendapatannya minim.
“Jadi kita jamin mereka supaya kalau dalam melaksanakan pekerjaan itu ada kecelakaan ataukah sampai pada kematian itu semua dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan,”jelasnya.
Dikatakannya, hal tersebut merupakan tanggungjawab Pemkot. Bahkan atlet yang bertanding mewakili Kota Ambon juga dijamin, sehingga ketika terjadi sesuatu dalam pertandingan bisa dikafer.
“Untuk atlit-atlit yang akan bertanding, itu kita jamin yang mewakili Kota Ambon, supaya kalau mereka dalam pertandingan cedera atau apa. Kita tidak pernah meminta tapi kita ikhtiar jangan sampai ada terjadi sesuatu itu juga di kafer oleh kami, sehingga semuanya harus lebih berhati-hati,” terang Wattimena.
Untuk itu, dia berharap, dengan adanya jaminan tersebut para pekerja rentan bisa lebih bersemangat dalam melakukan pekerjaannya masing-masing.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ambon, Dwi Ari Wibowo, menjelaskan sejak bulan Maret 2023, ada 12.500 pekerja rentan yang terdaftar, dan 10 diantaranya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
“Untuk itu dihari ini kita serahkan secara simbolis jaminan Kematian, bagi 10 ahli waris masing-masing sebesar Rp 42 Juta, sehingga total keseluruhan, yaitu Rp 420 Juta,” tandasnya (it-02)