Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Pemkot Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
Ambon, indonesiatimur.co– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa ( DP3AMD) Ambon memfasilitasi Penyusunan Perencanaan bagi seluruh desa/negeri yang ada di Kota Ambon, pada Senin (31/07/2023 di Hotel Manise Ambon.
Penjabat Wali akota Ambon, Bodewin. M Wattimena katakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa dalam merencanakan serta mengelola keuangan.
“Jadi kegiatan fasilitas penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun 2023 ini dilakukan bagi seluruh aparatur desa Negeri di Kota Ambon. Saya rasa prosedur tentang bagaimana merencanakan pembangunan desa yang baik itu sudah ada, karena itu proses perencanaan dilakukan lewat musyawarah pembangunan desa negeri yang dalam pelaksanaan kegiatannya berupaya untuk mengkoordinir seluruh kebutuhan masyarakat di situ,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Ambon berupaya untuk meningkatkan kapasitas apratur desa/negeri supaya minimal pengelolaan keuangan di setiap desa/negeri dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah pasca ditetapkannya APBD itu dalam tataran implementasi yang kita sementara berupaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur, supaya minimal mereka bisa melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya sudah katakan bahwa salah satu keterbatasan kita adalah soal kapasitas aparatur pengelola,” terangnya.
Untuk itu, fasilitasi yang dilakukan tersebut menghadirkan narasumber yang akan membahas tentang bagaimana mengelola keuangan desa dengan baik dsn sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu juga, Wattimena katakan, para narasumber juga akan memaparkan terkait perhitungan pajak.
“Bicara terkait pajak ini, jangankanndi desa/negeri tapi pemerintah kota di manapun juga kita kadang-kadang keliru dalam pemotongan pajak, ada yang lebih dan ada juga yang kurang, sehingga kita harus tahu aturan yang jelas supaya tepat sesuai dengan aturan itu,” ujarnya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut seluruh aparatur di desa/negeri, seperti raja, kades, sekertaris maupun bendahara bisa memahami betul tentang tata cara pengelolaan keuangan dan bisa melakukannya dengan baik.
“Saya titipkan juga bahwa dalam perencanaan pembangunan desa untuk tahun depan mesti disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kota, seperti stunting, inflasi, kemiskinan kemudian soal kita menjamin pekerja-pekerja rentan di desa negeri untuk BPJS Tenaga Kerja dan sebagainya,” ungkapnya. (it-02)