Maluku Perhubungan 

FCT Dorong Percepatan Penyelesaian Perizinan BMPP Nusantara I Ambon

Jakarta, indonesiatimur.co – Deputi I Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta (FCT) melaksanakan rapat percepatan penyelesaian perizinan BMPP Nusantara I Ambon pada Jumat (08/09/2023) di Kantor Staf Presiden.
“Rapat ini dilaksanakan karena adanya perubahan rencana pekerjaan Dredging Jetty dari PT Indonesia Power, perubahannya pada area dumping yang awalnya akan didumping ke darat berubah menjadi didumping ke laut” ungkap FCT.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Indonesia power, Edwin Nugraha Putra menyampaikan secara detail perubahan dredging Jetty beserta timeline dan progres perizinan yang sudah berjalan. Salah satunya terkait penilaian teknis KKPRL pada area dredging jetty dan dumping lahan reklamasi yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 1 September 2023.

Perubahan dredging Jetty dilakukan untuk menghemat waktu dan mempercepat pekerjaan. Dengan adanya perubahan tersebut diperlukan titik dumping laut dari KKP dengan jarak sekitar 12 Mil dari garis pantai terluar Provinsi Maluku atau sekitar 18 Mil dari titik kerja saat ini, selain itu juga diperlukan penyiapan data sekunder untuk mendukung dokumen persetujuan KKPRL dan persetujuan lingkungan dari KLHK serta dispensasi izin Terminal Khusus (TERSUS) dari Kementerian Perhubungan sebagai salah satu persyaratan PK3/ijin pengerukan.

FCT menekankan perlunya langkah-langkah percepatan dalam penyelesaian perizinan proyek BMPP, “PLN harus secepatnya menyiapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan dan segera disampaikan kepada instansi terkait” tutur FCT.

FCT juga berharap pengurusan perizinan dapat dilakukan paralel dengan pekerjaan konstruksi di lapangan.
Febry menambahkan akan kembali mengadakan rapat bersama stakeholder terkait untuk memastikan timeline penyelesaian pekerjaan dari Indonesia Power dan followup terhadap perizinan yang menjadi kewenangan dari masing – masing instansi mulai dari KKP, Kemenhub, KLHK, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Dalam rapat tersebut turut hadir akademisi dari Universitas Pattimura yang menyampaikan perlunya memastikan kekuatan konstruksi kapal dan pendukung di daratan.

Sebagai informasi, Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 Ambon terletak di Negeri Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dengan kapasitas 60 megawatt (MW) yang mengalami gangguan teknis karena cuaca ekstrem.(it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.