Daerah Maluku 

Retribusi Sampah di Ambon Lampaui Target

Ambon, indonesiatimur.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, kepada media di Ambon katakan, dalam kurun waktu tiga bulan berjalan, penagihan retribusi sampah pada enam zona di Kota Ambon telah melampaui target.

Hal tersebut disampaikan di Balai Kota Ambon, Kamis (14/09/2023)

Menurutnya, Pemkot menargetkan pencapaian retribusi sampah tersebut sebesar Rp 180.000.000, tetapi saat ini retribusi yang sudah diterima telah mencapai Rp 288.700.00 yang telah di setor ke kas daerah.

“Kalau hasil yang kita dapat, jika disimpulkan sudah sebanyak 16,39 persen yang didapat. Retribusi itu terdapat pada 6 zona penagihan retribusi, diantaranya, Pasar Mardika dan kuliner malam belakang Amplaz,” kata Hehamahua.

Keberhasilan tersebut, dia mengakui, merupakan kerjasama DLHP dengan Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon,

“Kita patut berikan apresiasi atas kerjasama yang kami jalani selama 3 bulan kerja mulai tanggal 3 Juli hingga September sekarang ini,” jelas Hehamahua.

Dikatakan dalam penagihan retribusi sampah terdapat kendala karena ada pihak-pihak yang memakai kepentingan untuk membatasi pergerakan Pemkot dalam penagihan Retribusi tersebut.

Dengan begitu, lanjut Hehamahua, pihaknya meminta sejumlah pihak untuk kerjasama baik Pemkot dan masyarakat dalam membantu kebersihan kota ini akan.

“Marilah kita taat dalam menjalankan kewajiban kita dalam memajukan kota ini, karena dengan ketaatan kita pastinya kota yang kita tinggal akan memberi kenyamanan untuk kita semua,” pungkas Hehamahua. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.