Hukum Maluku 

Rektor Unpatti Terima Tawaran Kerjasama Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Kadiv Yankumham Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Ernie Nurheyanti Toelle pagi tadi, Rabu (20/03/2024)) melakukan koordinasi dengan Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Fredy Leiwakabessy dalam rangka memaksimalkan pendaftaran paten dari para inventor di Unpatti.

Merupakan tindak lanjut atas suksesnya pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) beberapa waktu lalu, yang menghadirkan pemeriksa paten dari Direktorat Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham Maluku mengharapkan pelaksanaan kegiatan ini bisa dilaksanakan kembali sehingga Hak Kekayaan Intelektual atas Paten dari para Inventor dapat terdaftarkan sesuai harapan dari Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo.

Yanti saat bertemu Rektor di ruangannya juga telah menyampaikan bahwa dari Journey pelaksanaan Patent One Stop Service, Kanwil Kemenkumham Maluku siap membantu Unpatti dalam meningkatkan jumlah Paten yang didaftarkan.

“Kami ingin membantu Unpatti dalam meningkatkan jumlah paten yang didaftarkan oleh para inventor. Sangat disayangkan jika banyaknya invensi dari para inventor tapi tidak berhasil di daftarkan,”ujar Yanti.

Oleh karena itu, lewat kesempatan ini, Yanti berharap bisa terjalin kerjasama, sehingga nantinya bisa membantu para Inventor di Maluku.

“Kami siap untuk memberikan pendampingan dan asistensi kepada para inventor di Unpatti dalam proses pendaftaran paten,” imbuhnya.

Menyambut baik hal tersebut, Rektor Unpatti Prof. Fredy Leiwakabessy menerima tawaran kerjasama dari Kanwil Kemenkumham Maluku. Ia mengatakan bahwa Unpatti memiliki banyak inventor yang memiliki potensi untuk menghasilkan karya-karya inovatif yang dapat dipatenkan.

“Kami sangat senang dengan kerjasama ini. Kami berharap dengan kerjasama ini, jumlah paten dari Unpatti dapat meningkat secara signifikan,” kata Rektor Unpatti.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Ruslan H. S. Tawari, perwakilan dari Centra Kekayaan Intelektual, Abas, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kumham Maluku Mashud Tualeka serta pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kumham Maluku. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.