Hukum Maluku 

Perkuat Produk Hukum Daerah, Kumham Maluku dan DPRD MBD Teken MOU dan PKS

Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Senin pagi (29/05/2024) di Ruang Rapat Kakanwil, dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku serta jajaran DPRD Kabupaten MBD.

Penandatanganan MoU ini sendiri dilakukan antara Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dan Ketua DPRD, Petrus A. Tunay, sementara untuk penandatanganan PKS dilakukan oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle dan sekretaris DPRD, Djecky W. Laipiopa.

Kakanwil Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya selepas penandatangan menyampaikan bahwa, kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan di Kabupaten MBD telah melalui proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi ranperda yang baik,” ujar Kakanwil Hendro Tri Prasetyo.

Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari cacat formil dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Hendro menjelaskan bahwa MoU dan PKS ini akan menjadi landasan bagi Kanwil Kemenkumham Maluku dan DPRD Kabupaten MBD untuk saling bersinergi dalam berbagai kegiatan, seperti:
• Penyusunan Propemperda (Program Pembentukan Perda).
• Fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.
• Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah.
• Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan peraturan daerah.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah di Kabupaten MBD.

“Kami berharap kerjasama ini dapat membantu kami dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten MBD,” ujar Ketua DPRD Petrus A. Tunay.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas di Kabupaten MBD. Kanwil Kemenkumham Maluku dan DPRD Kabupaten MBD berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dan meningkatkan sinergi dalam rangka mewujudkan good governance di daerah. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.