8 Peserta Ikut UKK Calon Direktur dan Dewas Perumdam Tirta Yapono
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono. Sebanyak 8 peserta mengikuti kegiatan ini yang berlangsung di Manise Hotel, Rabu (24/07/2024).
Kegiatan ini dibuka Asisten III Sekkot, Roby Sapulette, mewakili Pj Wali Kota Ambon. Dalam sambutannya saat membuka UKK tersebut Sapulette mengatakan, perkembangan Kota Ambon saat ini semakin dinamis jika dilihat dari segi infrastruktur, kependudukan dan perluasan wilayah pemukiman. Sehingga sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perumda air minum tirtayapono dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan secara kualitas air minum maupun cakupan layanan.
“Perusahaan umum daerah (PERUMDA) air minum tirtayapono yang dulunya kita kenal dengan sebutan PDAM memiliki peran ganda, yaitu sebagai institusi yang berorientasi sosial. Untuk memberikan layanan publik, namun di sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” terangnya.
Perumda air minum tirtayapono, katanya, saat ini masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup kompleks antara lain meminimalisir tingkat kebocoran, meningkatkan kapasitas produksi, penjagaan sumber-sumber mata air, ketersediaan sarana prasaran bahkan tata kelola perusahaan itu sendiri.
“Untuk diketahui bahwa perumahan air minum tirtayapono saat ini dipimpin oleh seorang pelaksana tugas sambil mempersiapkan direktur dan dewan pengawas yang definitif. Oleh karenanya itu atas semangat dan komitmen bersama maka dilaksanakan seleksi calon dewan pengawas dan direktur utama perumda air minum tirtayapono kota Ambon di tahun 2024,” terang Sapulette.
Seleksi tersebut, lanjutnya, telah melewati beberapa tahapan yang dimulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi hingga di hari ini dilaksanakan tes atau uji kelayakan dan kepatuhan.
Uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) itu, tambah Sapulette, merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh salah satu calon dewan pengawas dan direktur BUMD, sesuai amanat pasal 39 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota direksi BUMD. Seleksi yang dilakukan saat ini tentulah bertujuan untuk mendapatkan pimpinan yang definitif yaitu dewan pengawas dengan masa bakti 2024-2028 dan direktur utama masa bakti 2024-2029 .
“Uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) yang dilakukan hari ini terdiri dari tiga tahapan pengujian antara lain: psikotes ujian tertulis dan presentasi makalah yang dilakukan oleh tim (UKK )yang memiliki disiplin ilmu sesuai dengan kebutuhan indikator yang akan dinilai. Kami yakin sungguh bahwa uji kelayakan dan kepatuhan di hari ini akan melahirkan pimpinan perumda air minum tirtayapono yang yang kompeten sehingga dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,”tutupnya. (it-02)